News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awas, Ada Temuan Ratusan Tawaran Penipuan Lelang Online di Instagram, Pegadaian Mengaku Dirugikan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas transaksi nasabah di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Seiring dengan naiknya harga emas yang mencapai Rp 1,022 juta per gram pada Selasa (28/7/2020), PT Pegadaian (Persero) mengajak masyarakat untuk melakukan top up atau menambah nilai pinjaman bagi masyarakat yang telah menggadaikan emasnya. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Instagram menjadi platform media sosial paling menarik untuk membangun merek maupun memasarkan produk barang dan jasa, terutama jika untuk menyasar segmen milenial karena penggunanya yang amat banyak di Indonesia.

Namun, platform interaksi sosial ini juga kerap disalahgunakan untuk melakukan tindak penipuan oleh kawanan penjahat.

Seperti hasil temuan PT Pegadaian (Persero) baru-baru ini. BUMN ini mengaku menemukan 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian.

Akun-akun palsu tersebut seluruhnya sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

"Saat ini seorang tersangka telah diproses hukum dan sudah masuk proses penyidikan di kejaksaan," ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo, Selasa (13/10/2020).

Swasono Amoeng mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta upaya antisipasi agar masyakat terhindar dari tindak penipuan.

“Kami sangat prihatin dengan beredarnya akun Instagram lelang palsu yang mengatasnamakan Pegadaian," ujarnya.

"Hampir setiap hari kami menerima konfirmasi bahkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan," keluhnya.

Padahal, Pegadaian sampai saat ini tidak melaksanakan lelang secara online,” kata Amoeng.

Swasono Amoeng menjelaskan, seluruh aktivitas lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di kantor cabang Pegadaian, bazar, atau pameran.

"Jadi transaksinya dilakukan secara langsung sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran," jelasnya. 

Begini Modusnya

Amoeng mengungkapkan modus penipuan lelang online tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan kata/frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade dan sebagainya.

"Akun tersebut menawarkan berbagai barang seperti emas, laptop, handphone, kendaraan bermotor, sepeda bermerk dan barang-barang lainnya dengan harga murah," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini