Langkah Antisipasi
Amoeng menyatakan, pihaknya selama ini telah melakukan edukasi secara terus-menerus bahwa Pegadaian tidak melaksanakan lelang secara online.
Edukasi ini dilakukan di media cetak, elektronik, media online, maupun media sosial. Namun demikian akun-akun palsu yang digunakan untuk tindak penipuan tetap bermunculan silih berganti nama maupun platformnya.
Baca juga: Pegadaian Dirikan The Gade Creative Lounge di Universitas Padjadjaran
Untuk menimbulkan efek jera pihaknya menjalin kerja sama dengan penegak hukum.
Selain itu, Pegadaian juga bekerja sama dengan konsultan teknologi informasi untuk melakukan penelusuran akun-akun palsu dan melaporkan ke pemilik platform agar dilakukan penutupan (take down).
Baca juga: Daftar Harga Emas Rabu 7 Oktober 2020 di Pegadaian Padang, Harga Emas Antam Naik
Upaya ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga citra perusahaan.
“Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu kita dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan," kata Amoeng.
Namun, teknologi juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. "Maka kita harus selalu hati-hati dan waspada,” ajaknya.