News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Cara Mengganti Background Foto untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Langkah-langkahnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengganti Background Foto untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Langkah-langkahnya

Untuk mengubah warna background pas foto, Anda tidak perlu menggunakan berbagai macam aplikasi ataupun keahlian dalam bidang mengedit.

Berikut Tribunnews.com rangkum cara mengubah background foto dengan mudah:

1. Pertama siapkan file pas foto yang ingin anda ubah latar belakangnya di ponsel.

Download 

2. Kemudian download dan instal aplikasi 'Stickit' di Play Store.

3. Buka aplikasi 'Stickit' yang sudah diinstal di ponsel.

Aplikasi Stickit 

4. Lalu pilih Album, kemudian pilih foto yang ingin anda edit.

5. Kemudian sebelum melanjutkan mengedit anda akan diminta untuk memilih cara edit, maka pilih 'Smart Cut'

Edit Foto 

6. Kemudian pilih tool FG pada bagian bawah bar, lalu tandai pada wajah.

7. Setelah itu pilih tool BG pada bagian bawah bar, tandai pada area background.

8. Kemudian anda akan diminta untuk memilih lagi, cukup pilih 'No, Skip Edge Refiner'.

9. Secara otomatis latar belakang akan hilang, kemudian tinggal pilih tool ' Fill BG' di bagian bawah bar, kemudian pilih 'Color Pattern' dan pilih warna yang diinginkan.

10. Secara otomatis, background foto akan berganti menjadi warna merah.

Anda hanya tinggal menyimpan foto yang telah diedit dengan memilih 'save image' di menu kiri atas, lalu klik oke.

Ganti Warna Background

Baca juga: CPNS 2019: Pengisian Daftar Riwayat Hidup Dibuka Mulai Besok, 6 November 2020, Berikut Panduannya

Baca juga: Pemberkasan CPNS 2019 Segera Dimulai, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen yang Diunggah

Baca juga: Panduan Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Ini Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Dalam proses pemberkasan, terdapat 3 langkah yang harus diikuti oleh peserta CPNS, sebagai berikut:

1. Mengisi daftar riwayat hidup (DRH)

2. Mencetak daftar riwayat hidup

3. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan.

Pastikan Anda sudah benar ketika mengunggah data dan dokumen untuk pemberkasan di laman SSCN.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini