Dia mengatakan, jika BiP dapat mengakselerasi teknologinya dengan cepat, bukan tidak mungkin aplikasi tersebut mengakomodasi sistem pembayaran digital yang diterima di seluruh dunia atau setidaknya di negara-negara Muslim.
Ahmad Faishal Fahmi yang merupakan admin dari kelompok komunitas Muslim lintas profesional, juga melihat banyak orang Indonesia yang menggunakan BiP sebagai bagian dari protes terhadap Facebook yang menurutnya membatasi kebebasan berbicara umat Islam dengan kebijakannya yang mengabaikan hak privasi.
Selain itu, langkah ini juga dilatarbelakangi oleh semakin menguatnya sentimen terhadap produk negara muslim dan apresiasi atas kemajuan Turki, tambahnya.
'Aman dan nyaman'
Ahmad Ufuwan, seorang praktisi IT di Jakarta, mengatakan alasan banyak orang Indonesia beralih ke BiP adalah karena aplikasi tersebut menjamin keamanan yang lebih baik daripada pesaing Amerika dan lebih nyaman digunakan.
“Saya pribadi merasa nyaman menggunakan BiP, dan aplikasinya berkomitmen pada keamanan data,” kata Ufuwan AA.
Ia mengatakan, aplikasi BiP ini mudah digunakan oleh orang biasa, sehingga semua orang dapat dengan mudah beradaptasi dengan fitur-fiturnya.
“BiP layak menjadi aplikasi pengganti WhatsApp di Indonesia yang mayoritas penduduknya memiliki keterkaitan historis dengan Turki,” kata Ufuwan.
Dikembangkan oleh operator telepon seluler Turki, Turkcell, BiP diunduh oleh lebih dari 10 juta orang sejak 6 Januari hingga Kamis (14/1/2021) pekan lalu.
Jumlah orang yang mengunduh aplikasi di seluruh dunia telah melampaui 60 juta.
Lonjakan unduhan aplikasi telah mendapatkan momentum di seluruh dunia setelah WhatsApp, yang memiliki lebih dari 2 miliar pengguna, baru-baru ini memperkenalkan perubahan kontroversial pada kebijakan privasinya.
Di kebijakan barunya, Whatsapp dimungkinkan berbagi lebih banyak data dengan perusahaan induknya, Facebook.
WhatsApp pada hari Jumat menunda tenggat 8 Februari untuk menerima pembaruan karena pengguna meninggalkan layanan dan berbondong-bondong ke saingan Telegram, Signal dan BiP.
Ini mendorong batas waktu hingga 15 Mei.