TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan rintisan (startup) PT Aplikasi Taxpedia Indonesia resmi meluncurkan Taxpedia, untuk membawa sistem administrasi perpajakan go digital melalui aplikasi, Senin (1/3/2021).
Taxpedia dirancang sebagai aplikasi manajemen perpajakan yang inovatif, dengan berbagai fitur yang tersedia untuk membantu dan memandu para pengguna mengelola pajak pribadi dan perusahaan.
Lewat kehadiran aplikasi ini, masyarakat Indonesia kini memiliki opsi untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak SPT tahunan cukup dengan 1 aplikasi saja.
Dengan kehadiran Taxpedia, kendala perpajakan yang selama ini dialami oleh berbagai kalangan, dari pengusaha UMKM, freelancer, karyawan, mahasiswa, hingga pensiunan mendapat solusi yang efisien dan efektif.
"Taxpedia Indonesia adalah aplikasi pintar yang mempermudah urusan perpajakan bagi para penggunanya," ungkap Harijono Suwarno, Direktur PT Aplikasi Taxpedia Indonesia.
Dihadirkannya aplikasi ini berangkat dari visi para pendiri untuk membantu para Wajib Pajak (WP) Indonesia.
Baca juga: Kabar Baik, Aplikasi Clubhouse Segera Hadir di Android
Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store. Sementara, versi iOS dipastikan segera menyusul bulan ini.
Intuitif dan mudah digunakan
Tampilan Taxpedia dirancang dengan menggunakan prinsip user-friendly agar lebih mudah digunakan oleh para penggunanya.
Proses pengembangan yang bercermin pada masukan dan ketentuan-ketentuan perpajakan terkini melahirkan fitur-fitur praktis yang dapat dipahami oleh siapapun.
Baca juga: Australia Kembangkan Aplikasi Media Sosial Khusus Kaum Difabel
Fitur-fitur unggulan Taxpedia termasuk ahli perpajakan virtual bagi setiap pengguna
Dengan mengunduh Taxpedia, para pengguna memiliki tools untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak dalam genggaman mereka.
Fitur-fitur utama di Taxpedia antara lain:
1. Tax Manager (TIA)
Fitur Tax Manager (yang secara virtual bernama Tia) mampu membantu WP untuk mencatat dan menghitung pajak mereka dengan mudah dan sederhana.