News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Informasi dan Transaksi Elektronik

Pendapat Pendiri Drone Emprit Ismal Fahmi tentang Rencana Revisi UU ITE

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah praktisi media sosial dan aktivis telah menyampaikan pendapatnya kepada Tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Selasa (9/3/2021) kemarin.

Di antaranya, pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi. Dalam FGD yang digelar secara virtual, Ismail Fahmi dan kalangan aktivis dan praktisi media sosial lainnya menjelaskan pentingnya revisi UU ITE yang dianggap banyak menimbulkan polemik di masyarakat. 

Ismail Fahmi mengungkapkan berdasar hasil analisa di media sosial, publik merespon cukup baik atas rencana pemerintah merevisi UU ITE.

Namun demikian, kata dia, masih ada keraguan apakah revisi akan dilakukan.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan Tim kajian UU ITE bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Selasa (9/3/2021).

Baca juga: 79 Akun Media Sosial Kena Tegur Polisi Virtual, Alasannya Berpotensi Langgar UU ITE

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan presiden, tidak hanya dengan membuat petunjuk implementasi, tetapi dengan revisi seperti masukan banyak pihak,” kata Ismail Fahmi dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Mayoritas Postingan Akun Medsos yang Kena Tegur Polisi Virtual Lantaran Sentimen Pribadi

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto berpendapat revisi UU ITE untuk melindungi Hak Digital warga masyarakat. 

Damar menilai, pasal-pasal UU ITE yang ada saat ini belum memberikan rasa keadilan di hilir pada diri masyarakat. 

Berdasarkan riset CSIS, kata dia, UU ITE dalam perjalanannya menimbulkan konseskuensi yang tidak diinginkan yaitu dampak sosial dengan meluasnya efek jera dan dipakai untuk balas dendam, barter kasus, shock terapy, membungkam kritik dan persekusi.

"Sementara dalam politik, para politisi dan keuasaan menggunakan UU ITE untuk menjatuhkan lawan-lawannya,“ kata Damar.

Pegiat media sosial Deddy Corbuzier menyampaikan keprihatinan atas sejumlah orang yang terjerat UU ITE. 

Ia juga sempat menceritakan pengalamanya yang pernah hampir tiga kali terjerat UU ITE dalam kesempatan itu.

“UU ITE memiliki tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd. Saya tiga kali kena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos,” kata Deddy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini