Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik Idul Fitri 1442 H bagi semua aparatur sipil hingga masyarakat.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021 untuk pengendalian pandemi Covid-19 yang belum usai. Alhasil, pelarangan ini ramai dibicarakan lini masa Twitter hingga menjadi trending topic.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jumat (26/3/2021) petang, berbagai kutipan twit bertebaran di Twitter, mengomentari kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Netizen pun mengkritisi kebijakan itu dengan berbagai opini.
Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Rental Mobil Tak Kurang Akal Siasati Pakai Cara Ini
Ada yang setuju karena dinilai efektif untuk menekan angka pertambahan kasus positif Covid-19.
Kebijakan Plin-plan
Namun, ada pula yang tegas mengkritik bahwa kebijakan tersebut plin plan karena kebijakan itu turut memberikan cuti lebaran satu hari yang justru dianggap memberi kesempatan untuk mudik.
Beragam komentar netizen di Twitter masih memenuhi lini masa hingga saat ini. Total ada 13 ribu lebih cuitan yang mengomentari kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
Baca juga: Mudik Dilarang Tapi Turis Asing Akan Dibolehkan Masuk, Begini Kata Pengamat
"Wow, jadi mudik dilarang ya? Tapi ada cuti satu hari koq, masih bisa lah nyuri2 waktu.. it be my second lebaran tanpa mudik??????? :(," tulis akun @wndydlani.
"oke. Saya tak mudik pak, tapi pulang kampung pasti boleh. Ikut arahan Pak Jokowi Tahun lalu," sindir akun @pramestidh
Masih banyak lagi cuitan yang bernada krititk dan sarkas yang menyemut di lini masa Twitter. Ribuan akun Twitter baik akun asli dan anonim pin meramaikan trending topik #mudik sampai saat ini.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan larangan Mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata Muhadjir.
Muhadjir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung. Sebab, proses vaksinasi masih harus dilakukan hingga tahun depan.
"Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," jelasnya.
Meski demikian, lanjutnya, cuti Lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur," tutup Muhadjir.