TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) secara online, bisa pakai Aplikasi Mobile JKN.
Anda dapat mengunduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
Setelah masuk, pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data hingga alamat e-email.
Fasilitas kesehatan (faskes) merupakan tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut.
Faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
Ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS.
Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Jika diperlukan penanganan lebih serius bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili juga bisa mengurus pindah faskes.
Pindah faskes juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara pindah faskes BPJS secara online
Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama.
Dikutip dari YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:
1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).