2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya.
3. Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.
4. Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS.
Baca juga: Apa Itu Android System WebView? Penyebab Aplikasi di Android Eror, Ini Cara Mengatasinya
Baca juga: Gawe.id, Aplikasi untuk Para Jobseeker Agar Cepat Dapat Kerja
5. Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.
6. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
7. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.
8. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.
Selama masih menunggu proses penggantian faskes tersebut aktif, pasien masih menggunakan faskes lama.
(*/Suc)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Begini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online"
Berita lain terkait BPJS Kesehatan