TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek sertifikat Vaksinasi Covid-19 di handphone (HP) lewat aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, Anda juga dapat download sertifikat Vaksin Covid-19 hanya melalui HP.
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini masih berlangsung.
Nantinya, masyarakat yang sudah menerima suntikan vaksin virus corona bakal mendapatkan sertifikat.
Simpan sertifikat ini karena akan berguna, antara lain, saat melakukan perjalanan udara. Beberapa persyaratan administrasi saat ini dan kelak membutuhkan sertifikat vaksin.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Vaksin Melalui HP atau Website
Sertifikat vaksin Covid-19 dapat dilihat bahkan di-download secara online.
Cara melihat dan unduh sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP cukup dengan men-download aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya setiap dosis akan mendapatkan sertifikat vaksin, semisal jika Anda sudah mendapatkan vaksinasi kedua, maka akan muncul dua sertifikat vaksinasi.
Pada sertifikat vaksinasi memuat nama lengkap, NIK, tanggal lahir, serta ID Sertifikat.
Tanggal pelaksanaan vaksinasi yang Anda ikuti juga tertera dalam sertifikat.
Oleh sebab itu, pemerintah melarang masyarakat untuk membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.
Hal ini sebagaimana dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang diberitakan Tribunnews.com Maret lalu.
"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Johnny.
Baca juga: Jepang Akan Sumbang 2 Juta Vaksin Jadi untuk Indonesia
Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19
Bagi Anda yang sudah melaksanakan vaksinasi, berikut cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19 yang Tribunnews.com praktikkan.
1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play Store.
2. Buka aplikasi kemudian pilih 'Masuk'.
3. Masukkan nomor HP atau alaman email Anda. Pastikan nomor HP atau alamat email sama persis dengan yang diberikan kepada petugas saat pelaksanaan vaksinasi.
4. Jika belum memiliki akun, silahkan pilih 'Daftar'.
5. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor HP.
6. Pastikan nomor HP atau alamat email yang Anda daftarkan sama persis dengan yang diberikan kepada petugas saat pelaksanaan vaksinasi.
7. Centang kotak pernyataan setuju, kemudian ketuk 'Buat Akun".
8. Anda akan diminta memasukkan 6 digit kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP.
9. Cek kotak pesan masuk pada HP, kemudian masukkan 6 digit tersebut.
10. Jika sudah, pada halaman awal aplikasi akan ditampilkan kondisi daerah sekitar Anda.
11. Pada menu yang ada di bagian atas, pilih 'Akun'.
12. Akan muncul informasi tentang Akun Anda, pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.
13. Akan muncul nama Anda, ketuk nama Anda, kemudian muncul sertifikat vaksinasi Covid-19.
14. Jika Anda sudah melakukan dua kali vaksinasi, maka sertifikat yang muncul juga dua.
15. Jika ingin download, pilih 'Unduh Sertifikat' yang ada di bawah masing-masing sertifikat.
16. Kemudian ketuk 'Ya, Simpan'.
17. Sertifikat vaksinasi Covid-19 yang Anda download bisa dicek di galeri ponsel Anda.
Baca juga: SYARAT Penerima Vaksin COVID-19, Beserta Penjelasan Lengkap Seputar Vaksinasi
Baca juga: Persyaratan Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat, Harus Menunjukkan Kartu Vaksin
Sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa dilihat dan di-download di komputer atau laptop.
Garis besarnya memiliki langkah yang sama seperti pada HP.
Hanya saja tidak melalui aplikasi PeduliLindungi, namun melalui laman resmi Peduli Lindungi di alamat pedulilindungi.id.
(Tribunnews.com/Fajar)
Berita lain seputar Penanganan Covid