TRIBUNNEWS.COM - Program Analog Switch off (ASO) saat ini telah berjalan di tahap 1.
ASO merupakan program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mematikan siaran TV analog yang kemudian dialihkan ke siaran TV digital.
Migrasi TV digital dibagi dalam lima tahap, di mana tahap 1 dilaksanakan 17 Agustus 2021.
Sementara untuk seluruh Indonesia, ASO ditargetkan selesai selambat-lambatnya 2 November 2022.
Baca juga: Cara Menonton Siaran TV Digital, Beserta Cara Ubah TV Analog ke Digital Pakai Set Top Box (STB)
Baca juga: TV Analog Cukup Tambah Set Top Box (STB) dan Antena UHF untuk Menikmati Siaran Digital
Artinya, setelah tanggal tersebut, seluruh siaran TV analog sudah dihentikan dan masyarakat secara penuh beralih ke siaran TV digital.
TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk menampilkan gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih dibanding TV analog.
Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia dalam acara bertajuk Sosialisasi TV Digital Provinsi Kalimantan Timur yang diunggah YouTube Kemkominfo TV menegaskan, siaran TV digital gratis.
"Gratis, tidak perlu parabola, tidak perlu internet, dan tidak perlu berlangganan," tegas Geryantika, Kamis (22/7/2021).
Hal itu ia sampaikan lantaran saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap TV digital membutuhkan parabola.
Sebagian dari mereka juga menganggap bahwa TV digital harus berlangganan dan membutuhkan koneksi internet.
Selain itu, ada juga yang beranggapan bahwa TV digital menggunakan Android TV (smart TV) yang harus terhubung ke internet.
Menurutnya, TV digital itu televisi terestrial free-to-air dengan sistem digital, sehingga gratis tanpa perlu koneksi internet dan biaya langganan.
Geryantika turut menjelaskan cara untuk menonton siaran TV digital.
Pertama, pastikan terlebih dahulu bahwa TV yang dimiliki sudah dilengkapi penerima siaran digital DVBT2.