News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara membuat tanda tangan elektronik (TTE) sesuai panduan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

f. Digisign

g. TekenAja!

Berikut cara membuat tanda tangan elektronik sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @kemenkominfo:

1. Akses satu di antara tujuh PSrE yang sudah diakui Kemenkominfo

2. Registrasikan diri dan identitas (termasuk foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon, dan lainnya)

3. Verifikasi nomor telepon dan alamat email

4. Atur kata sandi sesuai ketentuan

5. Mulai gunakan tanda tangan elektronik

(Tribunnews.com/Nadine Saksita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini