News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Cara Download Sertifikat

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Dalam artikel terdapat cara scan barcode sertifikat vaksin di Aplikasi PeduliLindungi.

- Klik Login, jika sudah mempunyai Akun.

Pilih Register apabila belum memiliki Akun.

- Masukkan informasi yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.

- Klik Paspor Digital.

- Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih Sertifikat Vaksin.

Selanjutnya, Anda bisa menunjukkan sertfikat kepada petugas atau mengunduh file agar tersimpan di galeri foto.

Maka, anda bisa menunjukkannya kepada petugas.

Caranya, klik Unduh untuk menyimpan Sertifikat Vaksin.

Solusi jika Sertifikat Vaksin Belum Muncul atau data salah. Dalam artikel terdapat cara scan barcode sertifikat vaksin di Aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal.(Tangkap layar akun Instagram @kemenkes_ri)

Cara menyampaikan kendala jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul dan data salah

Berikut ini solusi jika sertifikat vaksin belum muncul dan data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

- Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

- Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan.

Format Email:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Nah, agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini