TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Data para pengguna aplikasi kesehatan e-HAC (electronic Health Alert Card) sebanyak 1 juta lebih yang dikelola Kementerian Kesehatan RI diduga bocor.
Hal ini mengakibatkan data-data pribadi pengguna terekspos dari server.
Data-data pribadi yang terekspos tersebut antara lain mencakup nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon serta beberapa data lainnya.
ITSEC Asia, salah satu perusahaan penyedia layanan keamanan informasi terbesar di Asia Pasifik menilai, penting bagi seluruh pemilik dan pengembang aplikasi maupun website untuk memiliki standar tinggi keamanan data teknologi informasi (IT).
Hal itu untuk menutup celah keamanan yang dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Presiden Direktur PT ITSEC Asia Andri Hutama Putra, menjelaskan, masyarakat terutama pengguna akun e-HAC perlu mengantisipasi potensi penyalahgunaan data pribadi mereka akibat dari kebocoran data ini.
“Akibat dari data pribadi yang tersebar, kita perlu waspada terhadap berbagai penyalahgunaan seperti penipuan melalui berbagai media seperti email, SMS, whatsapp dan telepon," ujar Andri, Jumat (3/9/2021).
Waspadai penjualan data
Dia juga menekankan, penting bagi masyarakat agar mewaspadai aktivitas penjualan data untuk kepentingan marketing yang menyebabkan ketidaknyamanan, dan berbagai penyalahgunaan data informasi untuk berbagai kepentingan beragam.
Andri Hutama Putra membagikan beberapa tips dalam menjaga keamanan data pribadi yang dapat diaplikasikan dengan mudah oleh seluruh masyarakat.
Pertama, bijaklah dalam menerima informasi, tidak mudah meng-iyakan informasi via telepon atau pesan yang masuk.
Baca juga: Diduga Bocor! Aplikasi eHAC Milik Pemerintah Dilaporkan Ekspos Lebih dari 1 Juta Data Pribadi
Meskipun dia sudah memiliki dan mengetahui data kita termasuk rekam medis atau kesehatan, tidak menjadi jaminan hal tersebut bukan merupakan penipuan, selalu lakukan verifikasi.
Misalnya, pembuatan kartu kredit, penawaran promo, atau asuransi.
Mengganti password email dan PIN untuk akses data dan aplikasi penting secara berkala, maksimal selama 3 bulan.
Baca juga: Kebocoran Data eHAC Dinilai Mencoreng Nama Indonesia di Mata Dunia
Kedua, gunakan OTP (One Time Password) ataupun 2FA (Two Factor Authentication)
Hati hati dalam menggunakan e-mail.