TRIBUNNEWS.COM - Apple akan digugat secara hukum setelah ada laporan terkait retaknya layar pada produknya yaitu Macbook Pro dan Air M1.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh firma hukum Migliaccio & Rathod LLP dari konsumen yang mengalami kerusakan tersebut.
Dikutip dari 9to5Mac, kronologinya berdasarkan laporan dari salah satu pengguna yang tidak disebutkan namanya membuat unggahan terkait rusaknya layar Macbook Pro miliknya.
Unggahan tersebut berada di situs komunitas, Apple Support Communities dan Reddit.
Detailnya, Macbook Pro milik penulis tersebut mengalami retak pada layar ketika akan membukanya.
Baca juga: Berikan Update untuk iOS 14.8, Apple Antisipasi Serangan Hacker Terhadap Penggunanya
Baca juga: Apple Event Telah Usai, Berikut Produk yang Masih Jadi Misteri
Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada tekanan yang berarti saat dirinya membuka atau menutup laptopnya tersebut.
Selain itu, ketika ingin melakukan servis karena rusaknya layar, Apple seakan tidak konsisten terhadap kebijakannya.
Dilansir Tech Radar, Apple terkadang memberikan jasa servis secara gratis bagi beberapa pengguna namun tidak untuk lainnya dalam kasus servis layar.
Berita tersebut pun sampai ke salah satu firma hukum di Amerika Serikat, Migliaccio & Rathod LLP.
Mereka pun melakukan investigasi ke beberapa pengguna Macbook yang mengalami hal sama.
Dikutip dari 9to5Mac, ternyata banyak yang mendapatkan kasus yang sama.
“Kami (“Migliaccio & Rathod LLP) melakukan investigasi dan menemukan kerusakan baru di produk Macbook Pro dan Air.”
“Kerusakan banyak terjadi pada teknologi retina display yang rapuh sehingga mengakibatkan layar retak ketika digunakan secara normal.”
“Retaknya layar juga terjadi ketika akan membuka laptopnya dalam posisi tertutup dan diikuti isu black sreen setelah itu.”