TRIBUNNEWS.COM - WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan untuk smartphone yang kini cukup populer bagi pengguna Android dan iOS.
Melalui WhatsApp, masyarakat bisa melakukan obrolan secara online, baik chat ataupun telepon, selain itu juga bisa berbagi file, bertukar foto, dan lain sebagainya.
WhatsApp yang didirikan oleh Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 tersebut, terus menambahkan beberapa fitur baru dalam aplikasinya.
Sebelumnya aplikasi tersebut mempermudah penggunanya untuk bisa menghubungkan aplikasi Whatsapp dengan Personal Computer (PC) atau laptop dengan fitur WhatsApp Web.
Kini, WhatsApp menambahkan fitur yang akan mampu menghubungkan akun WhatsApp dengan rekening bank pengguna.
Nama fitur terbaru yang segera bisa diakses oleh penggunanya tersebut yakni, WhatsApp Pay.
WhatsApp Pay merupakan layanan terbaru bagi penggunanya dapat melakukan beberapa hal, di antaranya:
- Melakukan pembayaran;
- Pengiriman;
- Serta penerimaan uang.
Selain itu, layanan WhatsApp Pay dapat digunakan secara gratis oleh para penggunanya.
Sementara ini, fitur WhatsApp hanya tersedia dia Brazil dan India, akan tetapi direncanakan untuk rilis secara global, termasuk Indonesia.
Lalu apa saja fungsi dan bagaimana cara menggunakan fitur WhatsApp Pay?
Baca juga: Ini 4 Tanda Nomor WhatsApp Anda Telah Diblokir Seseorang
Baca juga: Ini Dampaknya Jika Pengguna Menolak Kebijakan Privasi Terbaru WhatsApp
Dilansir RepublicWorld.com, berikut cara menggunakan fitur WhatsApp Pay, di antaranya: