TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama pandemi Covid-19 berlangsung kejahatan siber semakin merajalela.
Kerugian di sektor keuangan oleh para pelaku kejahatan di dunia maya ini tak main-main.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian riil yang dialami bank umum pada semester satu 2020 hingga semester satu 2021 dilaporkan mencapai Rp 246,5 miliar. Sementara potential loss pada periode yang sama adalah Rp 208,4 miliar.
Mohamad Miftah Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK menyampaikan, angka kerugian yang tak kalah signifikan juga dialami oleh pihak nasabah.
Ia mengungkapkan, pada periode serupa, kerugian riil yang dialami nasabah mencapai Rp 11,8 miliar, dengan nilai recovery sebesar Rp 8,2 miliar.
Baca juga: Ketua Serikat Media Siber Indonesia Lampung Sambut Tim Jelajah Kebangsaan Wartawan PWI
Menurut Miftah, selama periode semester satu 2020 hingga semester satu 2021, terdapat 7.087 laporan kejadian fraud yang dilakukan dengan menggunakan siber.
“Sekitar 71,6 persen fraud yang terjadi adalah di bank umum pemerintah, disusul bank swasta sebesar 28 persen, dan bank asing sebanyak 0,3 persen,” ungkapnya pada diskusi virtual bertema, “Pentingnya Keamanan Siber untuk Ekonomi Digital Indonesia’ yang berlangsung Kamis (28/10/2021).
Riskannya sektor keuangan menjadi sasaran dari berbagai ancaman siber juga disampaikan Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata, Mawidyanto Agustian dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Perbankan Merugi Rp 246,5 miliar di Semester I 2021 Akibat Serangan Siber
Menurutnya, jenis serangan yang selama ini dihadapi oleh sektor keuangan di Tanah Air, cukup beragam.
Mulai dari, ransomware, phishing, dan lainnya. Menurutnya, serangan siber ke sektor keuangan ini meningkat karena banyak orang yang bekerja dari rumah.
Sehingga banyak orang mengakses jaringan kantornya dari rumah, sementara perlindungan jaringan yang dimiliki cenderung kurang memadai.
"Banyak yang kerja dari rumah, jadi mereka bisa mengakses jaringan kantor. Bisa saja itu tanpa proteksi, yang kemudian jadi celah untuk serangan siber," tambahnya.
Pada 2020, Agustian mengungkapkan, terjadi kenaikan sebesar 35 persen transaksi mobile banking di Tanah Air, dengan total transaksi mencapai Rp 3.349 triliun.
Baca juga: Daftar Serangan Siber yang Picu Kerugian Finansial Sepanjang 2021
Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.493 triliun Tahun lalu, BSSN juga mencatatat tren peningkatan jumlah nominal transaksi elektronik, dari total transaksi Rp 112,1 triliun pada 2019, menjadi Rp Rp 163,4 trilun pada 2020.