Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, TEXAS – Apple Inc digugat usai fitur Amber Alert di produk Airpods menyebabkan kerusakaan gendang telinga pada seorang bocah asal Texas. Amerika Serikat.
Dilansir dari Reuters, gugatan tersebut diterima Apple setelah sepasang suami istri di Texas menuding AirPods Pro telah merusak pendengaran anaknya yang berusia 14 tahun lantaran produk TWS besutan Apple tersebut mengeluarkan peringatan yang sangat keras, hingga merobek salah satu gendang telinga bocah berinisial B.G.
Dalam gugatan tersebut dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tahun 2020 silam, dimana pada saat itu B.G sedang menggunakan produk AirPods Pro Apple untuk menonton Netflix lewat iPhone dengan volume rendah, namun notifikasi peringatan Amber Alert tiba – tiba muncul dengan volume keras tanpa ada alasan yang jelas.
"AirPods tidak secara otomatis mengurangi, mengontrol, membatasi, atau meningkatkan volume pemberitahuan atau peringatan ke tingkat yang aman yang menyebabkannya mengeluarkan suara," kata gugatan itu.
Imbas dari kejadian tersebut kini B.G menderita gangguan pendengaran permanen di telinga kanannya. Hingga membuat dirinya harus memakai alat bantu dengar untuk berkomunikasi.
Baca juga: iPhone 14 Bakal Diluncurkan Apple pada 13 September?
Kejadian tersebut bukan kali pertama yang dialami para pengguna AirPods Pro Apple, seorang pengguna lainnya juga mengeluhkan hal yang sama, lantaran peringatan yang muncul pada AirPods telah mengejutkan sang pengguna.
"Tolong perbaiki ini. Saya benar-benar melemparkan AirPod saya ke seberang ruangan ketika saya mendapat peringatan teks melengking sambil mendengarkan musik yang damai. Tidak keren," tulis seseorang diakun sosial media.
Baca juga: Apple akan Gunakan Konektor USB-C untuk iPhone Generasi Berikutnya
Usai kejadian tersebut Apple ramai mendapat banyak kritikan dimedia sosial, Apple bahkan dituduh telah memproduksi AirPods cacat yang tidak mampu mengontrol volume peringatan.
Meski hingga saat ini pihak Apple Inc masih enggan untuk memberikan komentar, namun akibat insiden tersebut kedua orang tua B.G menuntut ganti rugi. Cara ini diambil agar perusahaan teknologi lainnya tak lagi menyepelekan pelanggaran yang dapat mengancam kenyamanan pelanggan.