News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Tips Pindah ke Siaran TV Digital agar Berhasil, Cek Sinyal hingga Siapkan Antena Indoor atau Outdoor

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi antena TV outdoor.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal menyuntik mati siaran TV Analog sehingga masyarakat kini harus beralih ke TV Digital.

Keuntungan beralih ke siaran TV Digital di antaranya kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih.

Migrasi TV analog ke TV digital alias analog switch off (ASO) dilaksanakan dalam tiga tahap, di mana tahap-1 pada 30 April 2022, tahap-2 pada 25 Agustus 2022, dan tahap-3 pada 2 November 2022.

Mengingat pelaksanaan migrasi dilakukan secara bertahap, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan ketika akan pindah ke siaran TV Digital.

Baca juga: 4 Transaksi yang Bisa Dibayarkan dengan Dompet Digital, Dapatkan Kemudahan dalam Sekali Klik!

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Adapun tips pindah ke siaran TV digital agar berhasil yakni:

1. Cek Sinyal TV Digital

Seperti yang telah disinggung, pelaksanaan migrasi TV Digital dilakukan secara bertahap.

Oleh sebab itu, untuk saat ini wajar jika terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang belum tercover TV Digital.

Untuk mengetahui daerah mana saja yang telah tercover, kamu bisa mengeceknya melalui link siarandigital.kominfo.go.id.

Pada laman tersebut, masyarakat dapat melihat daftar wilayah yang siaran TV analog telah berhenti atau telah tercover sinyal TV Digital.

Adapun daerah yang bisa menikmati TV Digital saat ini terdapat pada daftar tahap-1.

Selain cara di atas, masyarakat juga bisa mengeceknya melalui aplikasi sinyal TV digital yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Unduh terlebih dahulu aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

Kemudian buka aplikasi, izinkan akses lokasi, tunggu hingga aplikasi menampilkan peta sesuai lokasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini