Jika kolom itu diklik, maka akan muncul informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
5. Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital.
Kemudian, baca keterangan terkait warna di platform.
Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.
Setelah mengecek lokasi dan sinyal tv digital, pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran TV Analog, maka Anda perlu memasang perangkat set top box (STB) TV digital.
Baca juga: PayPal Luncurkan Fitur Transfer Mata Uang Digital ke Dompet Eksternal
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Berikut ini cara ceknya, dikutip dari laman Indonesia Baik:
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/;
2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”;
3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”;
4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya;
5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul;
6. Jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.