Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan Eko Purwanto
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Perkembangan masif dunia digital perlu diimbangi dengan kompetensi dalam penguasaan nilai-nilai dan pedoman literasi digital yang cakap dan beretika.
Topik ini menjadi pembahasan hangat dalam Webinar Literasi Digital bertopik utama 'Makin Cakap Digital 2022' yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Siberkreasi bertajuk Menerapkan Identitas Pancasila di Media Digital, Selasa, 28 Juni 2022.
Muhammad Rizal Saanun, Research & Development Lead PT Meraki Kreasi Bangsa menjelaskan, media digital bisa menjadi sumber penyebaran hoaks.
Karenanya, tren perkembangan teknologi yang masif dan meningkatnya pengguna internet di Indonesia perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang baik tentang teknologi digital.
Dia juga menjelaskan, keamanan digital merupakan proses untuk memastikan penggunaan layanan digital secara daring maupun luring.
Kompetensi dalam mengelola keamanan digital yang dibutuhkan saat ini bisa diukur dari beberapa parameter antara lain:
1. Kemampuan dalam mengamankan perangkat digital
2. Kemampuan mengamankan identitas digital
3. Kewaspadaan terhadap praktik penipuan
4. Pemahaman pada rekam jejak digital, serta
5. Pemahaman keamanan digital pada anak.
Baca juga: Generasi Muda Didorong Cakap Digital Manfaatkan Medsos untuk Tingkatkan Produktivitas Saat Pandemi
“Keamanan media digital adalah tanggung jawab dari masing-masing individu. Oleh karena itu, mari tetap mengedepankan keamanan digital dalam menghadapinya," Muhammad Rizal Saanun.
UNESCO menyatakan, Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi dunia berarti minat baca sangat rendah dengan presentase 0,001 persen dari 1.000 orang Indonesia hanya satu orang yang rajin membaca.
Baca juga: Hasil Survei: Literasi Digital di Indoneisa Tahun 2021 Naik
Bentuk dan saluran hoaks dari yang tertinggi sampai yang terendah ada sosial media, aplikasi chatting, situs web, TV, media cetak, E-mail, radio.
Sementara itu, topik konten yang paling banyak mengandung isu hoaks dari yang tertinggi sampai yang terendah adalah politik, kesehatan, agama, lingkungan, kerusuhan dan bencana alam.
Literasi digital di Indonesia perlu ditingkatkan melalui 4 pilar bermedia digital, di antaranya yaitu aman bermedia digital, etis bermedia digital, cakap bermedia digital, serta budaya bermedia digital.
Muhammad Sabilur Rosyad dari Young On Top Nation memaparkan, kecakapan digital harus berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai jalan tengah dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari saat berinteraksi sosial di platform digital.
"Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini dan kita bisa mengisinya serta menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya," ungkapnya.
Ditegaskan, dengan menjadikan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman kehidupan, setiap individu diharapkan mampu memiliki kemampuan dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan. Sehingga akan tercipta digital ethics dan digital safety.
Digital ethics didefinisikan sebagai kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara, Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Annisa Choiriyah, Chief Marketing Officer PT Cipta Manusia menambahkan, seseorang bisa dikatakan sudah memiliki kemampuan cakap bermedia digital jika mampu mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan.
Selain itu juga mampu dalam mengoptimalkan mesin pencarian, memfilter informasi yang diterima dan sebagainya.