Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Informasi Teknologi (IT) Abimanyu Wachjoewidajat memberikan analisis terkait dugaan peretasan 3 ponsel atau handphone (hp) keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas ditembak.
Menurut dia, peretasan hp, terutama pada aplikasi seperti WhatsApp (WA) hanya bisa dikonfirmasikan setelah adanya pemeriksaan atau pembuktian oleh pakar telematika.
"WA mempunyai file backup, di mana bila aplikasi rusak, maka solusinya cukup dengan uninstall tanpa menghapus file backup. Lalu reinstall WA, maka aplikasi akan bilang bahwa menemukan file backup dan menawarkan user untuk menggunakan file tersebut," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Mabes Polri Minta Keluarga Brigadir J Tak Buat Isu Liar Soal Peretasan Ponsel oleh OTK
Selanjutnya bila kita setuju, maka WA kembali bisa aktif dengan isi chat lengkap sampai hari terakhir sebelum ketika saat tidak bisa digunakan lagi.
Namun, Abimanyu mengungkapkan, bila file tersebut terbukti tidak ada, maka jelas memang ada pihak yang sengaja menghapus.
"Akan tetapi, hal di atas hanya valid bila dilakukan langsung oleh ahli, sebelum dibawa pulang dulu oleh korban. Perlu diantisipasi juga pemilik ponsel play victim," katanya.
Di sisi lain, dia menambahkan, sebaiknya aparat saat mengembalikan ponsel, berikan waktu atau akad serah terima bagi pemilik.
"Ini dilakukan untuk mencoba HP-nya depan aparat, agar yang bersangkutan memastikan ponsel kembali dalam keadaan baik," pungkas Abimanyu.
Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi terkait dugaan peretasan 3 handphone (hp) keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas ditembak.
Menurutnya, secara jelas menurut Undang-undang (UU) Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, segala bentuk peretasan yang dilakukan secara ilegal adalah melanggar hukum.
"Kecuali oleh aparat yang sah dan itupun harus sesuai penetapan pengadilan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Usut Kejanggalan Kematian, Polri Berwenang Buka Data Ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan, tidak ada cara khusus untuk mengantisipasi telepon seluler agar tidak bisa diretas karena alat meretas semakin mudah didapat.
"Terus terang tidak ada (cara antisipasi), karena sekarang alat interceptor bisa dibeli (bahkan disewa) dengan harga yang tidak semahal dulu. Cuma memang banyak yang ilegal," katanya.
Sementara jika hp sudah bisa diperbaiki setelah telanjur diretas, juga belum ada jaminan peretasan tidak kembali terulang, meski ganti nomor dan hp.
"Terus terang juga ganti nomor dan ganti HP (IMEI) agar terlepas dari peretasan, meski tidak menjamin akan bisa diretas lagi," pungkas Roy.
Adapun peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menimbulkan sejumlah tanda tanya bagi keluarganya di Jambi.
Baca juga: 8 Jam Sebelum Dinyatakan Tewas, Brigadir J Kabari Ingin Ziarah, Kini HP Orang Tua dan Adik Diretas
Setelah sejumlah keluarga mempertanyakan keberadaan barang bukti di lokasi kejadian, dan barang-baran milik pribadi korban, kali ini 3 handphone keluarga inti korban diduga diretas.
Samuel Hutabarat ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan, sejak Senin 11 Juli 2022 malam, usai prosesi pemakaman, sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.
Handphone Ibu, dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial dan WhatsApp.
"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).
Namun, saat Tribunjambi.com dan sejumlah awak media sedang berada di rumah duka, handpohone adik dari korban juga kembali tidak bisa difungsikan, untuk mengakses WhatsAap dan media sosial lainnya.
"Iya, ini barusan sudah tidak bisa difungsikan lagi," kata seorang keluarga, memberitahu ke sejumlah awak media.
Sebelumnya Samuel juga mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan keberadaan 3 unit handphone anaknya itu.
"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," kata Samuel.
Tidak hanya itu, bahkan mereka juga mempertanyakan barang lainya, termasuk pakaian korban yang tidak kunjung diserahkan.
Baca juga: Samuel Hutabarat Tak Percaya Anaknya Berani Masuk ke Kamar Pribadi Kadiv Propam Kalau Tak Dipanggil
Tiga Handphone Keluarga Inti Diduga Diretas
Samuel Hutabarat menjelaskan, sejak Senin (11/7/2022) malam, usai prosesi pemakaman, sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.
Handphone Ibu, dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial dan WhatsApp.
"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel sebagiamana dilansir Tribun Jambi, Selasa (12/7/2022).
Namun, hingga saat ini diketahui handpohone adik dari korban juga kembali tidak bisa difungsikan, untuk mengakses WhatsAap dan media sosial lainnya.
"Iya, ini barusan sudah tidak bisa difungsikan lagi," kata seorang keluarga.
Sebelumnya Samuel juga mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan keberadaan tiga unit handphone anaknya itu.
"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," kata Samuel.
Baca juga: Mabes Polri Tak Akan Libatkan Pihak Keluarga Brigadir J di Tim Khusus Bentukan Kapolri
Mabes Polri Minta Keluarga Brigadir J Tak Buat Isu Liar Soal Peretasan Ponsel
Kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus menuai sorotan.
Terkini, keluarga Brigadir J kini mengaku ponselnya diretas oleh orang tak dikenal (OTK).
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta agar pihak keluarga Brigadir J melaporkan insiden peretasan tersebut kepada kantor kepolisian terdekat.
"Kalau memang ada peretasan, tentu bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan meminta agar pihak keluarga tidak membuat isu liar terkait peretasan tersebut. Sebaliknya, pihak keluarga diminta untuk segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Jangan menjadikan sebuah isu tetapi kita akan melayani laporan-laporan siapapun laporan yang kita terima tentu kita akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Baca juga: Usut Kejanggalan Kematian, Polri Berwenang Buka Data Ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menimbulkan sejumlah tanda tanya bagi keluarganya di Jambi.
Setelah sejumlah keluarga mempertanyakan keberadaan barang bukti di lokasi kejadian, dan barang-baran milik pribadi korban, kali ini 3 handphone keluarga inti korban diduga diretas.
Samuel ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan, sejak Senin 11 Juli 2022 malam, usai prosesi pemakaman, sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.
Handphone Ibu, dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial dan WhatsApp.
"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).
Namun, saat Tribunjambi.com dan sejumlah awak media sedang berada di rumah duka, handpohone adik dari korban juga kembali tidak bisa difungsikan, untuk mengakses WhatsAap dan media sosial lainnya.
Baca juga: 4 Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, 3 HP Keluarga Inti Diduga Diretas
"Iya, ini barusan sudah tidak bisa difungsikan lagi," kata seorang keluarga, memberitahu ke sejumlah awak media.
Samuel juga mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan keberadaan 3 unit handphoneanaknya itu.
"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," tukas Samuel.