News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proteksi Keamanan Data Pribadi Dinilai Penting Untuk Hindari Kejahatan Digital

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

menerapkan sistem keamanan digital, seperti keamanan password, PIN, OTP, dan lainnya, perlu dilakukan untuk menghindari kejahatan digital

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan ICTWatch Habib Almaskaty menerangkan pentingnya memproteksi keamanan data pribadi dengan sistem keamanan digital untuk menghindari kejahatan digital.

Habib mengatakan, menerapkan sistem keamanan digital, seperti keamanan password, PIN, OTP, dan lainnya, perlu dilakukan. Hal tersebut demi menghindari kejahatan digital.

"Tidak ada yang aman 100 persen di internet, lebih baik sedikit lebih susah daripada rentan dalam keamanan" ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: KPU Sebut Sejauh Ini Tak Temukan Kendala Keamanan Siber di Sipol Pemilu 2024

Assistant Program Manager ECPAT Indonesia Oviani Fathul Janah menerangkan pentingnya menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila di ruang digital. Seperti saling menghormati perbedaan, kesetaraan, harmoni, dan demokratis.

"Gotong royong harus kita junjung tinggi dalam berinteraksi digital. Sebagai warga digital yang Pancasilais harus berpikir kritis, meminimalisir unfollow, unfriend, dan block untuk menghindari echo chamber dan filter bubble, gotong royong dan kolaborasi harus selalu diterapkan," imbuh Oviani.

Pegiat Seni Budaya dan Produser Musik Madha Soentoro menambahkan, di era media baru, apalagi era digital, masyarakat bisa menanggapi langsung informasi yang telah dipublikasikan di media sosial.

Di sinilah para pihak, baik produsen info maupun publik, ke depan bisa saling menjaga diri dalam saling merespon. Tidak menjadi debat yang tak berkesudahan dan kontraproduktif.

Baca juga: KPU Sebut Perlu Bantuan Banyak Pihak Kawal Keamanan Siber Pemilu 2024

"Etika bermedia sosial: menghargai perbedaan, gunakan tutur bahasa yang baik dan sopan, manfaatkan fitur-fitur digital secara optimal," kata Madha.

Hal tersebut disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Siber Kreasi menggelar seri Webinar Literasi digital #MakinCakapDIgital dengan tema "Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini