News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Inilah Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo per 30 Juli 2022: Dota, Steam, Paypal, hingga Yahoo

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Steam dan Logo Kominfo. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menepati janjinya untuk memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berdasarkan data Kominfo, masih banyak Aplikasi atau Platform yang masuk dalam kategori dengan trafik besar namun belum mendaftar ke Kominfo.

Platform yang dimaksud seperti Opera, Amazon, Alibaba, Yahoo, Dota, hingga Counter Strike Global Offensive.

 “Bagi mereka-mereka yang tidak mendaftarkan sampai dengan deadline-nya, itu akan kita kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi, dengan batas waktu yang kita sepakati,” ucap Semuel.

“Dan ini ada (toleransi) lima hari kerja. Kalau tidak respon atau tidak ada notifikasi, langsung proses pemblokiran,” pungkasnya.

Apa Itu PSE Lingkup Privat?

Terdapat dua kategori dalam PSE Kominfo, yakni PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat.

PSE Lingkup Publik merupakan instansi negara atau institusi yang ditunjuk negara, yang menyediakan layanan sistem elektronik.

Sedangkan, PSE Lingkup Privat merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik.

Dalam kategorisasi ini, Google, WhatsApp, dan lainnya masuk sebagai PSE Lingkup Privat.

Simak perbedaan PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi Kominfo:

Dasar Hukum

Dasar hukum PSE Lingkup Publik yakni sebagai berikut:

1. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 16 Ayat 

2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 5

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini