Lalu apa manfaat dari PSE Lingkup Privat dan bagi masyarakat?
1. Tercatat dalam Tanda Daftar PSE sehingga teridentifikasi secara jelas di laman (https://layanan.kominfo.go.id).
2. Lebih dipercaya masyarakat.
3. Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
4. Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo.
Manfaat PSE bagi masyarakat
1. Masyarakat dapat mengetahui informasi tentang Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE.
2. Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE.
3. Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)