News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Irlandia Jatuhkan Denda Untuk Instagram Buntut dari Penanganan Data Anak-anak

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram. Regulator perlindungan data Irlandia telah setuju untuk menjatuhkan denda sebesar 402 juta dolar AS terhadap jejaring sosial Instagram menyusul penyelidikan atas penanganan data anak-anak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, DUBLIN – Regulator perlindungan data Irlandia telah setuju untuk menjatuhkan denda sebesar 402 juta dolar AS terhadap jejaring sosial Instagram menyusul penyelidikan atas penanganan data anak-anak.

Namun, juru bicara Instagram mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas denda tersebut.

Penyelidikan yang dimulai pada tahun 2020, berfokus pada eksploitasi anak-anak berusia antara 13 hingga 17 tahun yang diizinkan untuk mengoperasikan akun bisnis, yang memfasilitasi publikasi nomor telepon dan/atau alamat email pengguna.

"Kami mengadopsi keputusan akhir kami pada Jumat lalu dan akan menjatuhkan denda 402 juta dolar AS kepada Instagram," kata juru bicara Komisaris Perlindungan Data Irlandia (DPC).

Baca juga: Bentuk Divisi Baru, Meta Akan Perbanyak Fitur Berbayar di Facebook, Instagram, dan WhatsApp

Sementara rincian lengkap dari keputusan itu akan diterbitkan minggu depan.

Dikutip dari Reuters, Selasa (6/9/2022) Instagram telah memperbarui pengaturannya lebih dari setahun yang lalu dan sejak itu merilis fitur baru untuk menjaga penggunanya terutama anak-anak dan remaja tetap dalam kondisi aman terhadap penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di samping itu, juru bicara Instagram mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan denda tersebut dan menyarankan regulator perlindungan data di Irlandia meninjau ulang keputusannya.

Tahun lalu, regulator perlindungan data Irlandia juga menjatuhkan denda sebesar 225 juta euro terhadap WhatsApp karena gagal mematuhi aturan data Uni Eropa pada 2018.

Regulator Irlandia menyelesaikan rancangan keputusan dalam penyelidikan Instagram pada bulan Desember dan membaginya dengan regulator Uni Eropa lainnya di bawah sistem "one stop shop" blok yang mengatur perusahaan multinasional besar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini