News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai Dihentikan Hari Ini, 2 November 2022

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siaran TV analog akan mulai dihentikan di wilayah Jabodetabek pada Rabu, 2 November 2022, hari ini

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam), Mahfud MD mengatakan, peralihan dari TV analog ke TV digital akan diterapkan mulai 2 November dan akan dilakukan secara bertahap.

"Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan," ujar Mahfud MD.

Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail dalam acara talk show daring bertema Sumatera Selatan Siap ASO, Kamis, 23 September 2021.Tahapan penghentian siaran TV Analog di wilayah layanan yang ada di Sumatera Selatan, ada dua tahap. Tahap 1 yaitu 30 April 2022 dan 25 Agustus 2022. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Cara Cek Wilayah Penghentian Siaran TV Analog

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, berikut cara cek wilayah penghentian siaran TV analog:

- Akses laman siarandigital.kominfo.go.id

- Pilih menu "Jadwal ASO" di pojok kanan atas

- Nantinya, sistem akan menampikan nama Kabupaten/Kota

- Tidak hanya itu, Anda bisa mencari daerah Anda melalui kolom "Cari Wilayah"

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini