News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Cara Mudah Pasang STB ke TV Tabung: Merek Polytron, Tanaka, Advan, hingga Matrix

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. Dalam distribusi STB subsidi Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon).

TRIBUNNEWS.COM - Cara pasang Set Top Box (STB) ke TV tabung atau TV LED tanpa DVBT2 untuk dapat menikmati siaran TV digital dapat disimak dalam artikel ini.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mematikan siaran TV Analog atau analog switch off (ASO) dan menggantinya dengan siaran TV digital pada Rabu, 2 November 2022.

Untuk TV yang belum mendukung DVBT2 baik TV LED maupun TV tabung, dibutuhkan dekoder Set Top Box (STB).

Harga Set Top Box TV digital di pasaran pun bervariatif, mulai dari Rp 150 ribu.

Pemerintah juga akan membagikan STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Jika sudah memiliki STB di rumah, berikut panduan cara memasangnya ke perangkat TV yang ada di rumah.

Berikut cara pasang STB sesuai petunjuk pemasangan set top box yang dibagikan siarandigital.kominfo.go.id.

1. Cara Pasang STB Polytron

- Sambungkan STB Polytron dengan power adapter.

- Sambungkan STB Polytron ke TV dengan kabel HDMI.

- Sambungkan STB Polytron dengan Antena TV.

- Nyalakan TV dan STB, kemudian pindah channel ke AV atau channel yang tersambung dengan HDMI.

- Atur awal TV Digital dengan memilih bahasa, resolusi, kemudian masukkan kode pos sesuai domisili.

- Pilih 'Pencarian kanal', proses pencarian saluran stasiun TV digital dimulai. Tunggu hingga selesai.

Baca juga: MNC Protes Peralihan TV Analog ke Digital, Ketua Komisi I DPR Nilai Digitalisasi sebagai Keniscayaan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini