News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Cara Mudah Pasang STB ke TV Tabung: Merek Polytron, Tanaka, Advan, hingga Matrix

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. Dalam distribusi STB subsidi Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon).

4. Cara Pasang STB Akari

- Sambungkan STB Akari ke TV dengan menggunakan kabel RCA maupun HDMI.

- Sambungkan kabel daya STB ke jaringan listrik dan sambungkan juga STB ke antena.

- Setelah semua terkoneksi dengan benar, indikator lampu hijau akan menyala.

- Jika berwarna merah, tekan tombol 'Power' pada remote untuk menyalakan STB.

- Akan muncul Petunjuk Pemasangan, gunakan tombol navigasi pada remote untuk memilih negara, kode pos, bahasa, OSD, daya antena, dan cari saluran.

- Jika sudah, ketuk tombol 'OK' pada remote untuk pencarian channel secara otomatis.

Baca juga: Terpaksa Matikan Siaran TV Analog, Begini Penjelasan MNC Group

5. Cara Pasang STB Matrix

- Sambungkan STB Matrix ke antena, TV dengan kabel RCA ataupun HDMI, dan ke arus listrik.

- Alihkan TV ke mode AV jika lewat RCA, atau mode HDMI jika lewat kabel HDMI.

- Akan muncul petunjuk pemasangan, atur bahasa, negara, mode pencarian (DVB-T2), daya antena (ON), dan masukkan kode pos domisili.

- Pindah ke menu 'Car Siaran' kemudian klik 'OK' dan tunggu hingga pencarian selesai.

Terkait hal lainnya, silahkan simak buku panduan atau petunjuk di masing-masing perangkat STB yang telah dibeli.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan terdapat lebih dari 70 tipe STB dari 45 produsen bersertifikasi Kominfo dengan berbagai variasi fitur yang ditawarkan.

Perangkat STB saat ini telah dijual secara luas di toko-toko elektronik dan online marketplace dengan harga mulai dari Rp150 ribu.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini