Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Pemerintah resmi memberlakukan ketentuan siaran televisi digital di Jabodetabek beberapa waktu terakhir ini harag set top box (STB), perangkat penangkap siaran digital dari televisi terestrial cenderung naik.
Seperti dituturkan Yuli, pedagang elektronik di lantai 2 pusat perniagaan elektronik Glodok, Jakarta Pusat.
Ditemui pekan lalu, Yuli menuturkan ada kenaikan harga STB dari sebelum dimatikan TV Analog hingga total dimatikan di Wilayah Jabodetabek.
"Harganya sekarang sudah naik," ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Menkominfo Ikut Pantau Harga Set Top Box di Pasaran: Banyak Warga Ngeluh Mahal
Harga STB merek Piolinne kini dijual Rp230 ribu dari harga Rp158 ribu.
Pedagang lainnya pengelola Toko SE Elektronik lantai 2 LTC Glodok mengungkapkan STB merek Matrix dijual Rp270 ribu dari sebelumnya Rp175 ribu.
"Barangnya sempat langka dan dari sananya udah naik saat pengumuman penutupan siaran televisi analog," ujar pedagang tersebut.
STB merek Luby di toko elektronik di LTC Glodok kini dibanderol Rp 300 ribu, dan STB merek Tanaka Rp240 ribu.
Pedagang STB di gerai seluler Sinar Perdana di Perumahan Vila Dago Tol, Tangerang Selatan, juga mengaku harga STB sekarang cenderung naik sejak sosialisasi siaran televisi digital digencarkan di wilayah Jabodetabek.
Dia mengatakan, STB merek Advan di gerainya kini dibanderol Rp 246 ribu per unit. Sementara, STB merek Visat Rp 260 ribu, dan STB merek Luby Rp 269 ribu per unit.
"Kita baru siapin stok, harganya memang segituan. Banyak yang beli, untuk yang merek Visat permintaannya cukup banyak karena dapat tambahan kabel HDMI," tutur pelayan di Toko Sinar Perdana yang ditemui beberapa hari lalu.
Gabel Akui Ada Kenaikan Harga
Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Joegianto yang dikonfirmasi mengakui ada kenaikan harga Set Top Box pada saat pengumuman penghentian TV analog ke TV Digital November 2022.