Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di ruang digital, masih cukup marak konten negatif atau sering disebut dengan konten ilegal.
Biasanya konten ilegal sebagai informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong, hingga ujaran kebencian.
Relawan TIK Surabaya E Rizky Wulandari mengatakan, untuk menghindarkan diri dari paparan konten negatif ini selain tidak berselancar di ruang digital secara berlebihan, memasang filter untuk memblokir situs yang berdampak negatif.
"Perlu juga memasang antivirus untuk memblokir virus dari internet agar tidak menyerang perangkat kita sendiri," ucap Rizky saat webinar “Waspada Konten Negatif di Ruang Digital yang diadakan secara daring, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Bijak di Dunia Maya, Generasi Muda Wajib Tingkatkan Literasi Cakap Digital
Selain Rizky hadir sebagai pembicara, Direktur Eksekutif Portal Kesehatan Masyarakat (Portkesmas) Basra Ahmad Amru; dan CEO Next Generation Indonesia Khemal Andrias yang merupakan rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Dikatakan Dosen Stikosa AWS ini, setiap individu pengguna perangkat digital dapat mencapai kecakapan digital jika tahu dan paham ragam dan perangkat lunak yang menyusun lanskap digital dan diharapkan bisa mengoptimalkan penggunaan perangkat digital, utamanya perangkat lunak sebagai fitur proteksi dari serangan siber.
"Mereka diharapkan mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan diri sendiri dan sesama," katanya.
Sementara Basra Ahmad Amru mengingatkan pentingnya menjaga keamanan digital.
Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.
Masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi.
"Tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk, seperti penipuan dan pencurian akun sehingga diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital," katanya.
Baca juga: Fenomena Ngemis Online Bentuk Eksploitasi Diri di Ruang Digital
Ia menyebutkan, beragam ancaman terhadap keamanan digital antara lain malware, perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi milik kita atau uang dari pemilik perangkat.
"Lalu, ada pula phising dan scam. Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Adapun scam merupakan bentuk penipuan melalui telepon, e-mail, atau pesan instan, dengan tujuan pada umumnya untuk mendapatkan uang dari para korbannya," kata Basra.
Ia mengingatkan bahwa tidak ada yang 100 persen aman di ruang digital. Yang bisa dilakukan penggunanya adalah bagaimana meminimalkan risiko sekecil mungkin dari ancaman tersebut.
Selalu berpikir kritis dan tidak mudah percaya terhadap segala informasi yang diperoleh dari internet adalah upaya awal yang penting agar tidak terjebak konten negatif di ruang digital.
Khemal Andrian menyatakan, mencegah paparan konten negatif di ruang digital bisa ditempuh dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Yang dimaksud literasi digital adalah kemampuan mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, berkomunikasi, mengevaluasi dan membuat informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital.
"Dalam skala nasional, indeks literasi digital Indonesia sebesar 3,54 dari skala 1-5. Rinciannya, untuk segmen masyarakat umum indeks literasi digitalnya sebesar 3,50. Adapun segmen pemerintah dan pendidikan masing-masing ada di skor 3,74 dan 3,70," ucapnya.