Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Platform video pendek TikTok sedang mengembangkan fitur yang memungkinkan orang tua mencegah remaja mereka melihat konten yang berisi kata-kata kasar atau tagar (hashtag) tertentu pada aplikasi tersebut.
Pernyataan itu muncul di tengah pengawasan yang meningkat dari beberapa negara terhadap platform tersebut. TikTok, yang dimiliki perusahaan teknologi China ByteDance, menghadapi pengawasan baru karena kedekatannya dengan pemerintah China.
TikTok juga menghadapi kecurigaan mengenai perlindungan data penggunanya.
Melansir dari Reuters, aplikasi yang sangat populer di kalangan anak muda ini telah dilarang dari ponsel atau perangkat milik pemerintah di Amerika Serikat, Kanada, dan negara lain karena masalah keamanan.
Seperti aplikasi media sosial lainnya, TikTok juga menghadapi kritik karena dianggap kurang berupaya dalam melindungi remaja dari konten yang tidak pantas.
Pengembangan fitur kontrol orang tua sedang dalam tahap awal dan TikTok akan berkonsultasi dengan organisasi pengasuhan anak, pemuda dan masyarakat sipil untuk merancang fitur tersebut, kata aplikasi itu di postingan blognya pada hari ini, Rabu (1/3/2023).
TikTok juga mengumumkan fitur baru untuk membantu pengguna membatasi waktu mereka dalam menggunakan aplikasi. Akun milik pengguna di bawah 18 tahun secara otomatis akan memiliki batas waktu satu jam per hari, tambah TikTok.
Baca juga: Khawatir Diretas China, Eropa Perintahkan Anggota Parlemen Hapus Aplikasi TikTok
Nantinya, jika remaja memilih menghapus batas harian dan menggunakan TikTok selama lebih dari 100 menit per hari, maka aplikasi akan menampilkan prompt yang mendorong mereka untuk menetapkan batas waktu.
Baca juga: ByteDance Uji Coba Layanan Kirim Makanan Lewat TikTok Versi China
Sekarang orang tua juga dapat menetapkan batas waktu khusus untuk penggunaan TikTok bagi remaja mereka tergantung pada hari dalam seminggu, kata perusahaan itu.