News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Ramadhan, GoTo PHK 600 Karyawan, Pesangon dan THR Bagaimana?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seolah-olah belum usai, badai PHK yang melanda perusahaan teknologi lagi-lagi menimpa salah satu Decacorn tanah air yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Dalam keterangan resmi, Goto dipastikan akan memangkas 600 karyawan. Sebelumnya pada 2022, Goto juga sempat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.300 karyawan.

Berdasarkan keterangan manajemen, alasan keputusan PHK karena perusahaan ingin melalukan efisiensi. Hal ini sejalan dengan adanya pengkonsolidasian sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem GoTo, untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar.

Baca juga: Menjelang Ramadan GoTo PHK 600 Karyawan, Ini Alasan Manajemen

Perusahaan telah melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis.

Kajian tersebut, telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.

"Salah satu penyesuaian tersebut adalah pengkonsolidasian sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem kami, untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar," ujar Corporate Secretary GoTo Koesoemohadiani, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Adapun konsekuensi dari berbagai langkah-langkah penyesuaian, manajemen GoTo menyebut akan memengaruhi sekitar 600 posisi dalam ekosistem GoTo.

Baca juga: GoTo Kembali PHK 600 Karyawan Usai Memangkas 1.300 Orang pada Tahun Lalu

"Karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi, dimana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan," ujarnya.

Koesoemohadiani mengatakan paket kompensasi tersebut antara lain uang pesangon dan tunjangan medis yang diperpanjang hingga 30 Juni 2023.

"Karyawan yang terdampak juga akan masuk dalam daftar alumni dan diperkenankan menyimpan laptop kantor untuk mendukung proses pencarian kerja selanjutnya. Selain itu, karyawan yang berbasis di Indonesia akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya dibayarkan sebelum Idulfitri," ujarnya, Sabtu (11/3/2023).

Tahun lalu pangkas karyawan

GoTo melakukan PHK terhadap 12 persen karyawan atau 1.300 orang dari total karyawannya.

Direktur dan Chief of Human Resources Officer GoTo, Melissa Siska Juminto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah untuk mendorong kinerja bisnis yang lebih sehat, meski harus melewati keputusan yang sulit.

"Beberapa waktu yang lalu, dengan berat hati kami melakukan perampingan jumlah karyawan yang berdampak pada 1.300 orang atau 12 persen dari total jumlah karyawan grup GoTo," ungkap Melissa dalam acara Public Expose GoTo, Kamis (8/12/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini