News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alvin Lie Ancam Gugat Telkomsel Gara-gara Terganggu Kiriman SMS Dini Hari

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alvin Lie mengancam gugat Telkomsel karena risih oleh kiriman SMS Telkomsel yang menginformasikan tentang informasi batas pemakaian kartuHalo. Pesan tersebut diterimanya pada dini hari, tepatnya pukul 02:14 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Ombudsman RI yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Alvin Lie mengancam bakal menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri karena merasa terganggu oleh kiriman pesan singkat atau SMS Telkomsel ke nomor ponselnya di malam hari.

Alvin Lie mengaku risih oleh kiriman SMS Telkomsel yang menginformasikan tentang informasi batas pemakaian kartuHalo. Pesan tersebut diterimanya pada dini hari, tepatnya pukul 02:14 WIB.

Alvin mempertanyakan etika Telkomsel yang mengirimkan sebuah pesan di kala para pelanggan sedang istirahat.

"Jika terus berulang dan abaikan peringatan saya, tentu saya akan menempuh jalur hukum," ucap Alvin kepada Tribunnews, Senin (27/3/2023).

"Mohon tanggapan dan penjelasan Telkomsel, apa yg sedemikian urgent dengan pesan ini hingga harus dikirim kepada pelanggan jam 02:14 WIB. Tidakkan kalian punya etika? Tidak hormati hak pelanggan untuk istirahat?" sambungnya.

Berikut isi pesan dari Telkomsel yang dimaksud.

Pelanggan Yth, batas pemakaian domestik kartuHalo Anda (CLS) setiap bulan: Rp. 225000 (termasuk Paket Bulanan, blm termasuk PPn & Intl Roaming). Cek status dan pemakaian di MyTelkomsel App. Info hub 188

Indosat Pernah Tuai Gugatan

Seorang pelanggan Indosat menggugat PT Indosat Tbk karena sering mendapat SMS penawaran secara terus menerus pada jam-jam tidak wajar.

Seperti dilansir Kompas, pelanggan yang juga merupakan anggota Ombudsman Republik Indonesia bernama Alvin Lie itu menggugat PT Indosat Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 464/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2020.

Baca juga: Simak Cara Mudah Transfer Pulsa ke Sesama Pengguna Telkomsel

Dalam gugatannya, Alvin Lie juga mencantumkan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai turut tergugat.

Melalui kuasa hukumnya, David Tobing menjelaskan kliennya memutuskan menggugat PT Indosat Tbk sebesar Rp 100 karena tak tahan menerima pesan penawaran secara terus menerus sejak Februari 2020.

SMS penawaran itu selalu dikirim pada jam-jam tak wajar seperti dini hari dan jam pulang kerja.

Baca juga: Kolaborasi Telkomsel dan ZTE Uji Coba Jaringan 5G di Kawasan Maritim Indonesia

"Indosat berulang kali mengirimkan pesan singkat atau SMS penawaran yang mengganggu kepada penggugat. Iklan-iklan tersebut dikirimkan pada waktu yang tidak wajar yakni pada saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari libur di rentang waktu pukul 18.00–02.30," kata David dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini