TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stevanus Satake Bayu berbagi tips ketika warga masyarakat menemukan handphonenya diserang malicious software atau malware.
Software berbahaya ini berpotensi meretas dan mencuri data di handphone korban.
Bilamana seseorang sudah menjadi korban serangan malware, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
1. Jangan Terburu-buru Matikan Perangkat
"Pertama, jangan terburu mematikan (turn off) perangkat yang terinfeksi namun segera putuskan koneksi internet pada perangkat dengan membuat perangkat menjadi mode pesawat," kata Stevanus, Rabu (26/7/2023).
"Jangan sekali-kali menghubungkan perangkat dengan koneksi wifi.
Sebab hal itu akan membuka celah kerentanan yang dapat diakses oleh pelaku," paparnya.
2. Lepas SIM Card
Selanjutnya, segera lepas SIM card yang terpasang pada perangkat yang terinfeksi dan pindahkan SIM Card pada perangkat lain yang masih kosong atau baru.
"Tujuannya untuk tetap dapat menghubungi atau menggunakan panggilan GSM ke pihak bank, e-commerce, e-wallet, dan lainnya," ujarnya.
Hal itu untuk melakukan pemblokiran akun sementara.
Baca juga: 193 Aplikasi Android Mengandung Malware, Bisa Sedot Isi Rekening Pengguna
Selain itu untuk menghubungi beberapa kolega terdekat guna membantu menyebarkan informasi (membuat status) bahwa saat ini terjadi gangguan pada perangkat milik korban.
Sekaligus meminta untuk sementara dikeluarkan dari grup guna menghindari penyebaran malware ke pihak lain.
3. Jangan Tanggapi Permintaan yang Tak Biasa