News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masuki Tahun ke-5, Gojek Perluas Edukasi Anti-Kekerasan Seksual

Penulis: Muhammad Fitrah Habibullah
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatihan Anti Kekerasan Seksual yang diselenggarakan untuk mitra Gojek dengan modul pelatihan khusus ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ dan ‘Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual’ yang dibawakan secara tatap muka. 

TRIBUNNEWS.COM - Meski menghadirkan kenyamanan dalam mobilitas sehari-hari, sistem transportasi online, seperti layanan on-demand service tidak dapat terhindar dari berbagai risiko tindak kejahatan. Salah satunya adalah pelecehan seksual yang dapat mengancam keamanan dan kenyamanan pengemudi maupun penumpang. Oleh karena itu, upaya pencegahan tindak kejahatan ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, pelatihan Anti Kekerasan Seksual kali ini diselenggarakan untuk mitra Gojek di 13 Kota, dengan modul pelatihan khusus ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ dan ‘Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual’ yang dibawakan secara tatap muka. 

Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala menjelaskan “Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek.” 

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Nol Hambatan (zero barriers) Grup GoTo, di mana Gojek berkomitmen untuk memberikan ruang aman serta mengeliminasi seluruh hambatan terhadap akses, pertumbuhan, serta peluang semua pihak dalam ekosistem Grup GoTo. 

Tak hanya sosialisasi UU TPKS, pelatihan kali ini juga membahas edukasi seputar kekerasan seksual, informasi layanan bantuan, serta tips dan trik menciptakan ruang aman di ruang publik dengan metode B.A.N.T.U. 

Ratna juga mengapresiasi langkah Gojek yang memberikan perlindungan bagi para mitra driver lewat inisiatif #AmanBersamaGojek.

Sebagai partner strategis untuk pelatihan anti-kekerasan seksual sejak 2020, Program Director DEMAND Anindya Restuviani menjelaskan “Hadirnya UU TKPS nomor 12 tahun 2022 memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual.”

“Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan. Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Anindya. 

Lebih lanjut, mitra driver Gojek dinilai paling baik dalam berkendara dan bisa memberikan rasa aman bagi pengguna layanan transportasi online dibandingkan pelaku industri lainnya, terutama dari sisi komitmen mitra driver untuk berkendara dengan baik dan aman, menghindari perbuatan pelecehan seksual, dan menjaga keamanan data pelanggan. 

Tingginya antusiasme mitra driver dibuktikan dengan ragam modul Tips Pintar yang telah diakses sebanyak lebih dari 14 juta kali oleh hampir 1 juta mitra driver. 

Pilar Proteksi hadir memberikan perlindungan komprehensif lewat layanan unit darurat Gojek yang berperspektif korban, dengan hotline driver care yang terbuka untuk laporan selama 24/7 penuh, ambulans khusus di beberapa kota, penyediaan asuransi perjalanan maupun asuransi tambahan lewat program Swadaya. 

Seluruh pilar tersebut didukung aturan penggunaan layanan yang ketat didukung oleh Tata Tertib Gojek (TARTIBJEK) yang tidak mentoleransi berbagai bentuk kekerasan seksual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini