Saat itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia agar segera membersihkan konten judi online.
Direktorat Jenderal Aptika terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital.
"Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil," kata Menkominfo.
Baca tanpa iklan