Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah mengatakan ketahanan ideologi pancasila dan negara kesatuan republik Indonesia diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi.
Di mana banyaknya ideology alternative merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa.
Radikalisme adalah paham yang menghendaki perubahan sosial dan politik, dengan cara menggunakan tindakan kekerasan sebagai batu loncatan untuk menjustifikasi keyakinan yang dianggap benar.
Baca juga: Adaptasi Terhadap Konten Kreatif Dorong Minat Masyarakat Terhadap Logam Mulia
Distorsipemahaman agama menjadi akar dari munculnya sikap radikal dalam beragama.
Pemahaman terhadap dalil agama hanya secara harfiyah atau literer yang menimbulkan kekakuan dalam beragama.
“Internet menjadi saluran dan rujukan yang massif dan efektif digunakan untuk menyampaikan dan mempelajari kontens keagamaan, khususnya bagi generasi millenial,” kata Taufiq dalam webinar Aptika Kominfo dikutip Rabu (21/5/2024).
Dia mengimbau publik khususnya generasi muda lebih cerdas menyaring konten radikali di media sosial.
Penelitian terbaru yang diawasi oleh Guru Besar UIN Bandung menyebutkan, 58 persen anak muda lebih suka belajar agama melalui media sosial seperti Youtube atau Instagram.
Selain itu tak banyak anak-anak muda yang mengenal organisasi keagamaan dan cenderung lebih mengenal pendakwah individual yang aktif didunia maya.
Baca juga: Penyesalan Galih Loss, Iseng Bikin Konten Malah Terseret Hukum
“Hijrah dan Syar’I menjadi tren baru yang menyempit pada lifestyle, pakaian dan kelompok pengajian karena peranan influencer dan digital marketing,” ungkapnya
Kemudian kiai yang mumpuni kalah tenar dengan ustadz/ustadzah baru dari kalangan selebgram.
“Derasnya arus informasi menyebabkan kita sulit menyaring mana yang shahih (valid) dan mana yang tidak,” paparnya
Menurut Taufiq, konten dakwah online banyak didominasi oleh kelompok yang cenderung eksklusif terhadap Muslim lain yang tidak sepaham.