Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memaparkan, transaksi judi online di triwulan pertama 2024 tembus Rp 100 triliun.
Budi Arie menjelaskan, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2023 transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun.
"Sedangkan di kuartal pertama 2024 itu sudah menyentuh Rp 100 triliun di tiga bulan pertama tahun 2024," ujar Budi Arie secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Kominfo Ancam Cabut Izin Penyedia Jasa Internet Tak Kooperatif Berantas Judi Online
Indikasi masih besarnya angka transaksi judi online ini, lanjut dia, mengisyaratkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat.
"Walaupun dalam berbagai analisa kita melihat ada hal hal lain dari nilai transaksi termasuk ada indikasi pencucian uang," kata Budi Arie.
Sejauh ini, kata Budi Arie, Kominfo sudah melakukan pemutusan akses terhadap 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
"Pengajuan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia selama periode 5 Oktober hingga 22 Mei 2024," tutur Budi Arie.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 - 22 Mei 2024.
"Takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024," ucapnya.
Serta update keyword judi online guna memudahkan patroli konten 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 - 22 Mei 2024. Dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2022-22 Mei 2024.