News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setahun Jabat Menkominfo, Budi Arie Setiadi Klaim Tutup 2,6 Juta Situs Judi Online

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H Anwar Iskandar di acara konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim telah menutup lebih dari 2 juta situs judi online selama periode 17 Juli 2023 - 23 Juli 2024 atau setahun dia menjabat sebagai menkominfo.

"Mulai tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo, dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Budi mengklaim, dengan penutupan tersebut, pihaknya berhasi menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online.

"Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," ujarnya.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H Anwar Iskandar.  Budi mengatakan, MUI ikut mendukung upaya Kominfo dalam memberantas judi online.

"Apa yang kita lakukan sekarang ini dan kita berharap itu harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia," kata dia.

"Karena itu Pak K.H Anwar Iskandar sangat mendukung, MUI sangat mendukung dan kita akan melakukan langkah-langkah masif agar judi online ini bisa kita berantas dari bumi Indonesia," lanjut Budi.

Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi terkait judi online PPATK pada kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai Rp 600 triliun.

"Kalau akumulasi sejak seperti yang disampaikan oleh Pak Kepala (PPATK) tadi sampai semester kuartal pertama 2024 sudah mencapai 600 triliun," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: Kominfo Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Klaim Selamatkan Kerugian Hingga Triliunan Rupiah

Menurutnya, dari transaksi tersebut terdapat Rp 5 triliun lebih dilarikan ke negara-negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

"Dari angka yang ini ternyata uang dari hasil judi online yang ada itu dilarikan ke luar negeri. Nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih," ucapnya.

Natsir menyebut, uang hasil judi online itu dilarikan ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Baca juga: 500 Situs Pemda Diretas Dimasukkan Iklan Judi Online, Menkominfo: Itu Tanggung Jawab Masing-masing

"Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN yah. Ada ke Thailand, Filipina, Kamboja," ujarnya.

Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi ) telah menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online).

Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini