News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Parkir: Infrastruktur Internet Kunci Perkembangan Transaksi Digital

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Secara sistem operator parkir sudah siap menerapkan transaksi digital, termasuk penggunaan QRIS.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Parking Association (IPA) melihat bahwa koneksi internet yang stabil menjadi infrastruktur utama penentu perkembangan pengunaan transaksi digital di Indonesia.

Ketua IPA Rio Octaviano menerangkan, penggunaan transaksi digital dalam sistem perparkiran sudah hampir merata di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Hanya terdapat beberapa kota yang secara ekosistem akseptasi masih rendah. 

"Ada beberapa daerah, walaupun termasuk daerah maju, tapi secara ekosistem belum terbentuk. Itu menjadi masalah," ujar Rio saat dihubungi, Senin (30/9/2024).

Rio berujar secara sistem operator parkir sudah siap menerapkan transaksi digital, termasuk penggunaan QRIS. Namun, dia menyoroti soal infrastruktur internet yang harus dikembangkan lagi.

Baca juga: Geliat Digitalisasi Pembayaran, Transaksi via EDC & QRIS di Solo Tahun Ini Bakal Tembus Rp 1 Triliun

"Satu kunci infrastruktur wajib, yaitu koneksi internet. Dalam bisnis ini jadi satu pembiayaan tambahan. Kalau sifatnya offline mungkin secara konektivitas tidak terlalu membutuhkan itu," kata Rio.

Penggunaan QRIS, ucap Rio, membutuhkan konektivitas internet yang stabil. Dia mencontohkan, anggota IPA yang telah menerapkan penggunaan QRIS mengalami persoalan tersebut. Sebab, jika gagal dalam salah satu tahapan, maka transaksi tidak dapat diproses.

"Itu yang kemarin jadi masalah QRIS. QRIS membutuhkan koneksi internat. Artinya, cost-nya lebih tinggi, karena harus internet stabil," tutur Rio.

Rio menerangkan, bahwa sempat dibahas agar penggunaan QRIS bisa dilakukan secara offline. Saat ini masih sebatas wacana, karena membutuhkan komitmen dari sejumlah pemangku kepentingan. Rio juga menyoroti persyaratan harus kontrak kerja sama dengan bank, selain dengan agregator.

"Dengan agregator mungkin tidak sulit, tapi ketika mereka harus minta perjanjian dengan bank, masalah di sini. Makanya, saya minta ke Bank Indonesia untuk mengatur regulasi bank dalam mengeluarkan kontrak kerja sama dengan vendor sistem parkir maupun operator parkir," terang Rio.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini