News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Tekanan Hukum, Instagram Perketat Pengawasan Konten Self-Harm

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBIJAKAN INSTAGRAM - Instagram akan beri notifikasi ke orang tua jika remaja berulang kali mencari konten bunuh diri atau self-harm.

Ringkasan Berita:

  1. Instagram akan memberi notifikasi ke orang tua jika remaja berulang kali mencari konten self-harm.
  2. Kebijakan ini muncul setelah tekanan hukum terhadap Meta dan Mark Zuckerberg.
  3. Fitur mulai diluncurkan di AS, Inggris, Australia, dan Kanada.

TRIBUNNEWS.COM - Platform media sosial Instagram mengumumkan kebijakan baru terkait perlindungan remaja. 

Perusahaan akan mulai memberi notifikasi kepada orang tua jika anak remaja mereka berulang kali mencari konten terkait bunuh diri atau melukai diri sendiri (self-harm).

Kebijakan ini diumumkan setelah CEO Meta, Mark Zuckerberg, menghadapi tekanan hukum dan kritik publik. 

Instagram sebelumnya dituduh mendorong atau memperparah perilaku self-harm pada anak-anak melalui konten di platformnya.

Pada awal 2024, Zuckerberg menjalani pemeriksaan di Senat Amerika Serikat. 

Dalam sidang tersebut, ia meminta maaf kepada keluarga yang mengaku anak mereka terdampak negatif oleh media sosial. 

Ia menyatakan bahwa tidak seharusnya ada keluarga yang mengalami hal tersebut.

Dalam persidangan terbaru bulan ini, Zuckerberg juga mengakui bahwa perusahaan seharusnya bertindak lebih cepat dalam mengidentifikasi pengguna di bawah umur. 

Pengacara penggugat menyoroti keluhan internal yang menyebut verifikasi usia pengguna belum dilakukan secara maksimal, khususnya untuk anak di bawah 13 tahun.

Baca juga: Siapa Paling Berpengaruh di Instagram Pemerintah? Ini Temuan Analitik Big Data

Detail Fitur Notifikasi

Berikut poin-poin kebijakan baru Instagram:

  1. Notifikasi akan dikirim jika remaja “berulang kali” mencari istilah terkait bunuh diri atau self-harm dalam waktu singkat.
  2. Sistem berlaku bagi akun remaja yang berada di bawah fitur pengawasan orang tua (supervision).
  3. Instagram tetap memblokir pencarian tersebut dan mengarahkan pengguna ke sumber bantuan serta layanan dukungan.
  4. Tujuan notifikasi adalah agar orang tua mengetahui aktivitas mencurigakan dan dapat memberi dukungan lebih cepat.

Perusahaan menyatakan akan menggunakan berbagai saluran komunikasi yang tersedia untuk menghubungi orang tua, antara lain:

  1. Pesan teks (SMS)
  2. Email
  3. WhatsApp
  4. Notifikasi langsung di aplikasi

Peluncuran fitur ini akan dimulai pekan depan di Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada. 

Negara lain akan menyusul secara bertahap sepanjang tahun ini.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Meta untuk meningkatkan perlindungan anak dan remaja di platform digitalnya, sekaligus merespons kritik dan gugatan hukum yang terus berkembang.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini