News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wisata Aceh

Bangunan Tua Warisan Belanda di Neusu Jaya Aceh Itu Kini Jadi Cagar Budaya

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan tua warisan Belanda di kawasan Neusu Jaya, Baiturrahman, Banda Aceh berstatus cagar budaya (Serambi Indonesia/ Nurul Hayati)

Laporan Reporter Serambi Indonesia, Nurul Hayati 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -  Komplek perumahan peninggalan Belanda itu tampak asri.

Bangunan-bangunan tua bergaya klasik mengapit sisi Jalan Nyak Adam Kamil II, Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Menjejakkan kaki di sini kita seakan diajak memasuki labirin waktu, tatkala provinsi yang menjadi daerah modal republik ini diduduki Belanda.

Rumah-rumah bermaterial kayu berbalut cat bernuansa tanah dengan arsitektur unik menampilkan wajah lain kota tua Banda Aceh. Memburatkan rona tempo dulu pada wajah kota yang kini menginjak usia 809 tahun.


Bangunan tua warisan Belanda di kawasan Neusu Jaya, Baiturrahman, Banda Aceh berstatus cagar budaya (Serambi Indonesia/ Nurul Hayati)

Pohon-pohon yang memeluk sepanjang sisi jalan protokol layaknya oase di tengah lautan kendaraan.

Jejeran rumah bergaya klasik yang diapit oleh gedung BI, pendapa gubernur, Bapertis, hingga sentra telepon mencuri perhatian dan menjadi magnet tersendiri.

Tak heran pendudukan Belanda yang sekian lama bercokol di Aceh pada abad ke-18 (1973-1904) memungkinkan penjajah membangun tangsi militer guna melindungi pusat pemerintahan Hindia Belanda di Kutaraja (Banda Aceh sekarang) kala itu.

Terletak sekitar 500 meter dari jantung kota melewati Jalan Sultan Alaidin Machmudsyach, kawasan kota tua Banda Aceh ini bisa menjadi destinasi bagi pelancong atau warga kota yang sekedar ingin melepas penat.

Lari dari hiruk pikuk kota yang seakan tak pernah tidur.

“Sejak tahun 1991 kompleks perumahan peninggalan kolonial Belanda, pendapa gubernur, BI, Baperis, dan sentra telepon ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional.


Bangunan tua warisan Belanda di kawasan Neusu Jaya, Baiturrahman, Banda Aceh berstatus cagar budaya (Serambi Indonesia/ Nurul Hayati)

Penetapannya oleh menteri karena sudah memenuhi kriteria yaitu berumur lebih dari 50 tahun, mempunyai arsitektur yang khas, data sejarah arkeologis, dan tingkat keterancaman,” papar Kasi Perlindungan, Pengembangan, dan Pelestarian (P3) Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Regional Aceh-Sumatera Utara, Dahlia.

Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 11 Tahun 2010 memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola cagar budaya di daerahnya masing masing.

Cagar budaya sendiri meliputi situs, benda, kawasan, struktur, dan bangunan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini