TRIBUNNEWS.COM - Mungkin belum banyak dari kita yang pernah mendengar nama Nauru.
Negara yang menjadi anggota PBB pada 1998 ini bahkan masuk dalam daftar negara yang tidak diketahui/terdengar keberadaannya di dunia oleh beberapa situs.
Namun di luar hal tersebut, terdapat beberapa informasi menarik tentang Nauru.
Nauru merupakan negara berbentuk pulau koral yang terletak di Samudera Pasifik.
Didominasi oleh dataran tinggi fosfat, dikelilingi oleh terumbu karang, pepohonan palem dan pantai berpasir.
Menjadi bagian dari Oceania, negara ini hanya berjarak 25 mil dari garis khatulistiwa.
Asal-usul tentang negara ini tidaklah jelas, terlebih karena bahasa penduduk Nauru tidak mirip dengan negara-negara lain di wilayah Pasifik.
Jerman menganeksasi pulau tersebut pada tahun 1888.
Lalu pada awal abad ke-20, Konsorsium Jerman-Inggris mulai menambang fosfat di pulau tersebut.
Pada Perang Dunia Pertama, Australian mengambil alih pulau tersebut, yang kemudian mendapat mandat dari Liga Bangsa-Bangsa.
Pasca Perang Dunia Kedua yang diwarnai dengan okupasi oleh Jepang, Nauru menjadi wilayah PBB.
Merdeka pada tahun 1968, Nauru bergabung dengan PBB pada tahun 1998.
Luas Nauru yang hanya 21 km2 membuatnya menjadi negara terkecil ketiga di dunia, di belakang Vatikan dan Monaco.
Sekaligus menasbihkan negara ini sebagai negara republik terkecil di dunia.