News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wisata Sumsel

Masjid Suro Palembang, Sejarah Pelarangan Salat dan Pembuangan Ki Delamat

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Suro Palembang

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Candra Okta Della

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wisata religi di Kota Palembang, belum lengkap jika belum mengunjungi Masjid Al-Mahmudiyah atau lebih populer dengan sebutan Masjid Suro.

Ini salah satu masjid yang masuk dalam cagar budaya karena nilai-nilai sejarah yang terkandung padanya.

Masjid yang berada persis dipertigaan Jalan Kirangga Wira Sentika dan Jalan Kigede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II ini merupakan salah satu masjid tertua di Palembang.

Dibangun oleh seorang ulama besar, Ki Haji Abdurahman Delamat di atas tanah wakaf milik Ki Kgs H Khotib Mahmud dan selesai dibangun 1889 (1310 H).

Masjid unik dengan ciri khas melayu ini, awalnya sering disebut dengan nama Masjid Suro.

Lalu Kiagus H. Matjik Rosad, cucu dari Kiagus H Khotib Mahmud mengusulkan nama Al-Mahmudiyah, hingga akhirnya jadilah nama Al-Mahmudiyah.

Tak seperti masjid-masjid masa kini yang dibangun semegah dan semewah mungkin, Masjid Suro masih tetap tampak klasik dan tradisional dengan atap layaknya bangunan rumah-rumah penduduk.

Begitu juga dengan bangunan menaranya yang tampak kokoh berbentuk lancip pada ujungnya.

Bentuk menara yang demikian itu, menambah kesan klasik masjid ini.

Bahkan, bila masjid-masjid lainnya menggunakan kubah berbentuk bundar dan pipih, kubah Masjid Besar Al-Mahmudiyah ini justru hanya berbentuk tajuk limas dengan mustaka dan kubah dari aluminium.

Simbol ini menandakan arsitektur masjid ini terpengaruh oleh masjid-masjid di Jawa, seperti Masjid Agung Demak.

Dari luar, masjid ini tampak biasa-biasa saja. Bahkan, menurut warga setempat, masjid ini seperti kurang terawat.

Namun, di bagian dalam, masjid ini tampak begitu indah, kendati dinding-dindingnya masih berupa beton semen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini