"Biasanya jelang Lebaran, ada warga yang memiliki melinjo dan minta dibuatkan emping atau cuplis. Kalau seperti itu, kami minta upahnya Rp 7.000 per kg," ujar Sadiah (55), perajin cuplis.
Saat ini ke dua tempat tadi dalam proses penilaian desa wisata tingkat provinsi.
Menurut Uli dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, penilaian desa wisata tingkat provinsi dilakukan di 12 kabupaten/kota.
"Kategori desa wisatanya meliputi desa wisata, desa di sekitar obyek wisata atau berbasis industri kreatif, dan desa pendukung usaha pariwisata atau kemitraan dengan usaha pariwisata. Penjurian sendiri akan dilakukan hingga akhir bulan ini," pungkasnya.
Adapun juri yang menilai dua orang dari Kementerian Parekraf dan Dinas Parekraf Provinsi Lampung, dosen Unila, jurnalis Tribun Lampung, serta fotografer dan penggiat blog Lampung.
Tertarik untuk telusuri desa wisata ini? Anda bisa datang ke daerah ini dengan amat mudah, sebab meski berbeda kabupaten dan kota, industri hanya berjarak beberapa meter saja.
Anda bisa mengarahkan kendaraan ke arah pantai mutun, karena lokasi ini berada tak jauh dari jalan raya Hanura.