Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Nurul Hayati
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Berwisata tanpa menyantap kuliner daerah setempat tentu tak lengkap.
Namun tak semua penyedia jasa makanan layak direkomendasikan.
Jambo Kupi Ule Blang. (Serambi Indonesia/Nurul Hayati)
Untuk menjaga hak konsumen mendapatkan makanan yang higienis, bergizi, dan halal maka Disbudpar Aceh menjaring dan menetapkan enam tempat makan terbaik di provinsi itu.
Apreasiasi kepada para pelaku usaha kuliner tersebut berlangsung di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh, Selasa (24/11/2015).
Para pemenang memperoleh piagam penghargaan dan uang pembinaan jutaan rupiah.
“Bukan berarti yang lain tidak baik, tapi mereka yang terpilih dinilai sudah memenuhi persyaratan. Semoga ke depannya bisa lebih baik dan menjadi motivasi bagi yang lain,” terang Kabid Pengembangan Usaha Pariwisata (PUP) Disbudpar Aceh, Amiruddin Tjoet Hasan kepada Tribun Travel usai acara.
Kategori pemenang
Adapun para pemenang dikelompokkan atas dua kategori yaitu rumah makan dan restoran serta kafe.
Rumah makan AA.
Tahun ini Disbudpar Aceh di bawah Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata menjaring 80 tempat usaha yang tersebar di Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Barat.
Enam di antaranya keluar sebagai yang terbaik.
Untuk kategori restoran dan rumah makan yaitu KFC Meulaboh (Aceh Barat) , Jambo Kupi Ulee Blang (Kota Langsa), dan Rumah Makan AA (Kota Lhokseumawe).
Sedangkan untuk kategori Cafe yaitu Optimum Prime (Kabupaten Bireuen), Warkop Bireuen Partee (Kabupaten Bireuen), dan Wong Solo (Kota Lhokseumawe).
Kriteria penilaian
Keenam tempat kuliner tersebut dinilai memenuhi ketentuan yaitu fasilitas bangunan, fasilitas sanitasi, dapur dan ruang makan, pengolahan makanan, tempat penyiapan bahan makanan, penyajian makanan, serta peralatan dan tenaga kerja.
“Kriterianya mengacu pada persyaratan Kementerian Kesehatan RI tahun 2013. Khusus di Aceh yang memberlakukan syariat Islam ditambah dua persyaratan lagi yaitu keberadaan musala dan penggunaan bahan makanan bersertifikasi halal,” terang salah satu juri, Dewi Ratna Sari.
Peserta dinilai oleh para dewan juri yang terdiri atas unsur guru tata boga, akademisi gizi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI), dan Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU).
Zaini Tandiah, CEO Premium Prime mengatatakan kafenya menawarkan ambience sekaligus privat.
Pemuda yang pernah menjadi barista di Australia tersebut menawarkan kopi Gayo sebagai menu andalan.
Untuk makanan hadir western food seperti varian pizza dan pasta.
Sejak didirikan 2014 lalu, kafe yang berlokasi di Jalan Banda Aceh – Medan No 105-106, Bireuen tersebut sudah menyabet penghargaan sebagai kafe dengan omset tertinggi oleh BRI.
Kali ini Premium Prime kembali mendulang prestasi dan menasbihkan diri sebagai satu di antara kafe terbaik di provinsi itu.
Mengusung konsep western food dengan kuliner lokal yang mendunia yaitu kopi gayo.