Workshop tersebut sekaligus sebagai sosialisasi ditetapkannya Aceh sebagai destinasi wisata halal di Indonesia.
Daerah lainnya yang didapuk sebagai destinasi wisata halal yaitu Padang, Bandung, dan Lombok.
Lokop didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi menerangkan Aceh yang menerapkan syariat Islam memenuhi kriteria wisata halal.
Tinggal lagi membuat sertifikasi sebagai garansi.
Berbicara halal maka tidak jauh-jauh dari pengolahan makanan serta kelengkapan beribadah berupa kebersihan toilet dan ketersedian musala.
Hal-hal dasar yang dicari dan menjadi kebutuhan wisatawan muslim ketika melancong.
Hospitality
Jika potensi ibarat magnet, maka hospitality tak ubahnya perekat yang membuat pengunjung nyaman dan merasa tak cukup datang sekali.
Tak bisa dipungkiri, kultur yang hidup dalam masyarakat menjadi salah satu penentu.
Membentuk masyarakat yang sadar wisata merupakan tantangan tersendiri bagi pelaku wisata.
Pun begitu, Kadisbudpar Aceh, Reza Fahlevi berkeyakinan hospitality bisa dibentuk dengan membuat Standard Operating Procedur (SOP).
“Sekarang kami sedang membuat salam selamat datang ala Aceh. Jadi ada salam khas yang membuat wisatawan merasakan keramahan begitu menginjakkan kaki di Aceh. Itu sedang disiapkan oleh teman-teman budayawan dan nantinya akan diterapkan di tempat – tempat umum seperti hotel, restoran, swalayan, dan lain-lain,” imbuh Reza.