TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sembilan tari Bali telah ditetapkan menjadi warisan budaya dunia tak benda pada sidang UNESCO di Windhouk, Namibia, Afrika, Rabu (2/12/2015).
Namun apakah sembilan jenis tarian Bali tersebut?
"Dari sembilan jenis tarian bali dibagi jadi tiga jenis, ada tari wali, bebali, dan bebalihan," Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Berata saat dihubungi KompasTravel, Sabtu (5/12/2015) sore.
Salah satu tarian tradisional Bali. (Indonesiaexpat)
Dari tiga jenis tersebut, masing-masing tarian memiliki penggunaan yang berbeda.
Putu mengatakan jika tari wali adalah tarian sakral yang digunakan untuk upacara keagamaan.
"Tari wali itu tari Rejang, tari Sanghyang Dedari, tari Baris Upacara," ungkap Putu.
Sementara untuk tari dengan jenis bebalihan juga terdiri dari tiga tarian yang diajukan ke UNESCO.
Tarian tersebut, sebut Putu, yakni tari Topeng, drama tari Gambuh, drama tari Wayang Wong.
"Kalau tari bebalihan, itu tari semi sakral. Biasanya tari untuk pelengkap atau pengiring keagamaan," jelasnya.
Kemudian, jenis tarian terakhir yakni tari bebalihan atau balih-balihan adalah jenis tarian untuk hiburan yang biasa disajikan untuk wisatawan.
Ia mengatakan jika tarian ini biasa ditampilkan pada acara-acara misalnya di hotel atau tempat-tempat wisata yang menyajikan tarian bebalihan.
"Tarian untuk hiburan ini seperti tari Legong Keraton, tari Joged Bumbung, dan tari Barong Ket 'Kuntisraya'. Biasa ditampilkan untuk wisatawan," papar dia.
Sebelumnya, Putu Berata mengatakan, ada sembilan jenis tari yang diajukan ke UNESCO, yakni tari Rejang, tari Sanghyang Dedari, tari Baris Upacara, tari Topeng, drama tari Gambuh, drama tari Wayang Wong, tari Legong Keraton, tari Joged Bumbung, dan tari Barong Ket "Kuntisraya".