TRIBUNNEWS.COM - Rasanya tak lengkap pelesiran ke Jakarta tanpa mampir Taman Impian Jaya Ancol atau sekarang namanya jadi Ancol Taman Impian.
Tiap kali wisatawan berkunjung ke Ancol, tak lupa mereka berfoto lalu unggah di media sosial.
Karya foto para wisatawan bertebaran sesuai dengan sudut selera pengambilan gambar masing-masing wisatawan.
A photo posted by Septia Marrissa (@septiamrs) on Mar 14, 2016 at 9:43pm PDT
Menurut catatan Wikipedia, Taman Impian Jaya Ancol merupakan sebuah objek wisata di Jakarta Utara yang menyajikan hiburan berkualitas yang berunsur seni, budaya dan pengetahuan, dalam rangka mewujudkan komunitas 'Life Re-Creation' yang menjadi kebanggaan bangsa.
Sejak awal berdirinya pada tahun 1966, Ancol Taman Impian atau biasa disebut Ancol sudah ditujukan sebagai sebuah kawasan wisata terpadu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemda DKI menunjuk PT Pembangunan Jaya sebagai Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan peningkatan perekonomian nasional serta daya beli masyarakat.
Sejalan dengan perkembangan perusahaan yang semakin meningkat pada tahun 1992 status Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol diubah menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol sesuai dengan akta perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992 sehingga terjadi perubahan kepemilikan dan prosentase kepemilikan saham, yakni 20% dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya dan 80% dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta.
Pada 2 Juli 2004 Ancol melakukan “go public” dan mengganti statusnya menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., dengan kepemilikan saham 72% oleh Pemda DKI Jakarta dan 18% oleh PT Pembangunan Jaya dan 10% oleh masyarakat.
Langkah “go public” ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan, karena akan lebih terkontrol, terukur, efisien dan efektif dengan tingkat profesionalisme yang tinggi serta menciptakan sebuah Good & Clean Governance.
A photo posted by Putri Aprilia (@putriuaprilia) on Mar 10, 2016 at 1:36am PST
Kinerja dan citra yang positif ini akan menjadikan perusahaan terus tumbuh dan berkembang secara sehat pada masa depan. PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk juga melakukan upaya repositioning dengan diluncurkannya logo Ancol yang baru pada 10 Juli 2005.
Perubahan tersebut tidak semaBadan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan peningkatan perekonomian nasional serta daya beli masyarakat.
Sejalan dengan peningkatan kinerja, pada tahun 1992 status Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol diubah menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol sesuai dengan akta perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992, sehingga terjadi perubahan kepemilikan dan prosentase kepemilikan saham, yakni 20% dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya dan 80% dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta.